Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf kembali menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan anggaran Komisi Nasional Disabilitas (KND) tersisa Rp500 juta akibat kebijakan efisiensi, merupakan kabar bohong (hoaks).
Dia pun menjelaskan pagu anggaran Komisi Nasional Disabilitas sekitar Rp6,9 miliar.
“Hasil efisiensinya itu tinggal Rp3,1 miliar,” kata Mensos Saifullah, yang juga akrab disapa Gus Ipul, saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Gus Ipul kemudian menjelaskan efisiensi yang mencapai separuh dari pagu itu menyasar kepada pos-pos belanja seperti perjalanan dinas, dan hal-hal lain yang tidak mengganggu tugas pokok Komisi Nasional Disabilitas.
“Pelayanannya tetap (berjalan). Pelayanan untuk penyandang disabilitas tetap,” kata Gus Ipul.
Menteri Sosial saat ditemui wartawan bulan lalu (28/2) juga telah membantah kabar anggaran Komisi Nasional Disabilitas tersisa Rp500 juta akibat kebijakan efisiensi. Dia menyebut besaran yang tepat itu tersisa sekitar Rp3 miliar lebih dari alokasi anggaran sekitar Rp6 miliar.
Dalam kesempatan itu, Gus Ipul menyebut bantuan sosial (bansos) maupun terapi dari Kemensos untuk penyandang disabilitas tetap tersalurkan dan tidak dikurangi, meskipun ada efisiensi anggaran.
"Kalau untuk bansos disabilitas, kemudian layanan terapi untuk penyandang disabilitas, sama sekali tidak ada yang dikurangi. Bahkan di 30 sentra kami, kemarin saya cek ke Palembang, Sumatera Selatan, dan segala macam, layanan-layanan untuk para penyandang disabilitas semua jalan," kata Mensos.
Tidak hanya itu, layanan dari tenaga medis maupun pendamping untuk teman-teman disabilitas juga tetap berjalan normal.
"Kemudian yang melayani, baik itu tenaga medis, maupun para pendamping juga jalan, karena biaya untuk pelayanan itu juga tidak dikurangi. Jadi ini perlu saya sampaikan, untuk pelayanan penyandang disabilitas, bansos untuk penyandang disabilitas, kemudian tugas-tugas utama untuk KND tetap diberikan dan tidak dikurangi," sambung Gus Ipul.
Saifullah kembali menekankan bantuan sosial yang diberikan langsung ke masyarakat tidak dikurangi, dan anggaran operasional yang melekat pada bantuan sosial seperti biaya penyaluran tidak dikurangi. Dia menambahkan gaji pegawai dan honor pendamping selama tahun berjalan juga tidak berkurang.
Terakhir, Gus Ipul menekankan kebijakan efisiensi anggaran itu tidak mengurangi kualitas, kinerja, semangat kerja para pegawai, dan tidak mengganggu pelayanan publik.