Jakarta (Antara News) - Rapat paripurna penutupan masa persidangan III DPD RI tahun 2015-2016 diwarnai kericuhan ketika Ketua DPD RI Irman Gusman dan dua wakilnya menolak menandatangani Revisi
Tata Tertib DPD RI.
Irman Gusman yang memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan DPD RI, di Ruang Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis, menolak menandatangani Revisi Tata Tertib DPD RI, yang
diserahkan oleh Ketua Badan Kehormatan DPD RI, AM Fatwa.
Sikap Irman Gusman tersebut mengundang sebagian anggota menjadi tidak puas dan berebut mengajukan interupsi, memprotes, hingga suasana menjadi ricuh.
Sejumlah anggota yang tidak menerima sikap Irman Gusman berteriak meminta Irman Gusman menandatangani Revisi Tata Tertib DPD RI yang sudah disetujui para rapat sebelumnya yang juga ditinggalkan oleh
pimpinan.
Kericuhan bermula ketika Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, AM Fatwa, membacakan laporan dari alat kelengkapan dewan, pada sekitar pukul 18:00 WIB.
Ketika pembacaan laporan tersebut sampai masa jabatan pimpinan DPD RI, yang direvisi dari lima tahun menjadi 2,5 tahun, dan Fatwa meminta agar pimpinan DPD RI dapat menandatanganinya. "Ini kesempatan terakhir bagi pimpinan untuk menandatangani Revisi Tata Tertib pada rapat paripurna," katanya.
Fatwa kemudian turun dari mimbar dan menyerahkan naskah Revisi Tata Tertib DPD RI kepada Ketua DPD RI, Irman Gusman. Namun, Irman Gusman tidak mau menandatanganinya.
Suasana mulai menjadi panas, karena ada anggota yang melakukan interupsi dan berteriak meminta pimpinan menandatangani Revisi Tata Tertib DPD RI. Puluhan anggota DPD RI lainnya berebut melakukan interupsi,
mendesak Irman Gusman untuk menandatangani naskah Revisi Tata Tertib
DPD RI.
Bahkan, ada anggota yang menjadi emosi dan menggebrak meja. Dalam situasi yang saling berebut interupsi tersebut, tiba-tiba Irman Gusman mengetukkan palu tanda ditutupnya rapat paripurna DPD RI.
Suasana pun menjadi lebih memanas dan anggota ada yang berteriak, meminta rapat paripurna dilanjutkan.
Irman langsung meninggalkan ruangan, sejumlah anggota pun tetap berteriak menanyakan sidang yang ditutup.
Wakil ketua DPD RI, Faoruk Muhammad, yang mendampingi Irman Gusman juga meninggalkan ruangan.
Sejumlah anggota yang tidak puas, kemudian maju ke depan dan menduduki kursi pimpinan rapat paripurna.