Kendari, (Antara News) - Deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dengan seluruh partai peserta pemilu Legislatif dan calon anggota DPD-RI Sultra 2014 yang diselenggarakan di lapangan eks MTQ Kota Kendari, Sabtu.
Sebelum para partai peseta pemilu dari 12 partai dan calon DPD-RI membacakan deklarasi dan penandatangani kesepakatan bersama, diawali dengan sambutan ketua KPU Sultra Hidayatullah dan Pimpinan Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu.
Sebanyak 10 poin deklarasi kampanye damai yang dibacakan ketua Bawaslu Provinsi, Hamiruddin Udu yakni pertama wajib melaksanakan kampanye rapat umum sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh KPU, kedua wajib menyampaikan visi-misi, program dan jargon profel caleg partai politik kepada masyarakat.
Ketiga, wajib menjaga hubungan baik antar peserta pemilu dan menghindari kekerasan fisik dan kekerasan sombolik serta memelihara keamanan dan ketertiban selama kampanye, keempat wajib menertibakan dana menertibkan atribut kampaanye masing-masing peserta pemilu, kelima tidaka menggunakan dana publik dan fasilitas negara dalam pelaksanaan kampanye, keenam tidak melakukan praktek jual beli suara kepada pemilih dan penyuapan kepada penyelenggara pemilu.
Ketujuh, saling menghargai keberadaan dan kebebesan masing-masing untuk bergerak dalam wilayah kampanye, kedelapan menghindari segala intrik, intimidasi, provakasi, pelecehan, pencemaran nama baik, harkat dan penghinaan antar sesama, Sembilan tunduk dan patuh pada ketentuan yang berlaku dan siap menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran kampanye.
Dan kesepulu, menghormati dan menghargai hasil pemilu 2014 yang ditetapkan oleh Komisis Pemilihan Umum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah membacakan deklarasi kampanye damai, anggota KPU Provinsi bersama Bawaslu dan anggota KPU Kota Kendari, kemudian memanggil perwakilan masing0masing partai peserta pemilu dan seluruh calon anggota DPD Sultra yang hadir untuk melakukan penandatangan bersama, yang disaksikan Kapolda Brigjen Polisi Arkian Lubis, Danrem 143/Haluoleo Kolonel ARH Andi Sumangerukka serta yang mewakil Kajati Sultra.
Usai penandatangan deklarasi bersama, Katua KPU Sultra, Kapolda, Danrem dan mewakili Kajati Sultra melakukan pengguntingan vita bersama tanda pelepasan karnaval ratusan kendaraan roda empat dan dua dari paratai peserta pemilu yang diarak keliling Kota Kendari.