OJK nilai aset dan DPK perbankan di Sultra alami kontraksi
Rabu, 11 Desember 2024 14:56
ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) menyebut memasuki akhir tahun 2024, kinerja perbankan Sulawesi Tenggara mengalami kontraksi secara year on year (yoy) untuk aset sebesar -4,57 persen dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar -9,35 persen. Menurut OJK Sultra, hal ini disebabkan terdapat penarikan yang cukup besar oleh masyarakat pada periode kampanye Pilkada. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)