Kendari (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan tim patroli siber di media sosial untuk mengantisipasi terjadinya kampanye hitam maupun hoaks atau kabar bohong menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa tim patroli siber tersebut nantinya bertugas untuk memantau isu-isu yang dapat menimbulkan kegaduhan dan berkembang di media sosial.
"Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” kata Bambang Wijanarko.
Dia menyebutkan bahwa tim tersebut nantinya akan bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir akun-akun yang ditemukan melanggar tersebut, dan akan langsung menindak secara hukum pemilik akun itu.
"Biasanya kami akan melibatkan pihak Kominfo untuk pengungkapan kasus kampanye hitam atau black campaign pada Pilkada serentak di Sultra," ujarnya.
Bambang Wijanarko juga membeberkan bahwa terdapat banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos, dan hal tersebut membawa dampak yang sangat berbahaya terhadap masyarakat.
"Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berfikir positif dan maju sehingga kampanye hitam itu kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks," ungkap Bambang Wijanarko.
Dia menambahkan bahwa terkait dengan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan siber. Pihaknya juga telah memiliki akses untuk menemukan para pemilik konten atau akun media sosial yang melakukan kampanye hitam serta menyebarkan berita hoaks.
“Kami pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” tambah Bambang Wijanarko.