Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan telah menangani sebanyak 377 aksi unjuk rasa sepanjang tahun 2024.
Kepala Polda Sultra Irjen Pol Dwi Iriyanto di Kendari, Senin, mengatakan aksi unjuk rasa tersebut didominasi atas permasalahan korupsi dan pungutan liar (pungli), kinerja pemerintah daerah, penegakan hukum, permasalahan sosial, dan sengketa antara perusahaan dengan masyarakat.
"Untuk rincinya, (di antaranya) masalah korupsi dan pungli sebanyak 97 kali aksi, kinerja pemda sebanyak 75 aksi, penegakan hukum 46 aksi, masalah sosial 33 aksi dan aksi sengketa perusahaan dengan masyarakat sebanyak 23 aksi," ujar Kapolda saat menyampaikan rilis akhir tahun 2024.
Adapun, lokasi yang menjadi tempat dimana para pengunjuk rasa menyalurkan aspirasinya itu antara lain terjadi di wilayah kota Kendari sebanyak (193 aksi), Kabupaten Konawe (63 aksi) dan Kabupaten Konawe Selatan (30 aksi) unjuk rasa.
"Jadi ada penurunan aksi unjuk rasa bila dibanding dengan tahun sebelumnya yang mendekati angka 400-an aksi," ujarnya.
Kapolda Sultra didampingi Wakapola Brigjen Pol Amur Chandra Juli dan Irwasda Kombes Hartoyo mengatakan selain unjuk rasa, kasus kejahatan juga frekuensinya mengalami penurunan.
"Sebanyak 5.838 kasus kejahatan yang ditangani sepanjang 2024, atau alami penurunan dibanding dengan 2023 sebanyak 6.276 kasus atau menurun sekitar 6,98 persen," ujarnya seraya menambahkan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel Polda Sultra dan jajaran.
Kapolda merinci bahwa kasus kejahatan itu didominasi oleh kejahatan konvensional sebanyak 5.330 kasus, kejahatan transnasional 430 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 77 kasus, dan kejahatan implikasi kontingensi sebanyak satu kasus.