Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik anggota DPRD pada pemilihan umum tahun 2024.
Rapat pleno terbuka dihadiri ketua dan anggota KPU Kota Kendari, Kesbangpol, Kapolresta Kendari, pimpinan dan saksi politik, Forkopimda, dan Bawaslu Kota Kendari, Kamis malam.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, mengatakan ini adalah rapat pleno terbuka untuk umum untuk menetapkan hasil Pemiluh tahun 2024 yang terdapat 18 partai politik yang ikut dalam kontestan pemilihan umum di Kendari dengan memperebutkan 35 kursi di DPRD Kota Kendari.
"Untuk daerah pemilihan (Dapil) satu sebanyak delapan kursi, dapil dua sebanyak tujuh kursi, dapil tiga sebanyak tujuh kursi, dapil empat enam kursi, dan dapil lima sebanyak tujuh kursi," katanya.
Saleh menyebutkan, pada pemilihan 2024 dapil satu PKS mendapat dua kursi, kemudian Nasdem satu kursi, Golkar satu kursi, PAN satu kursi, Perindo satu kursi dan PDIP satu kursi.
"Dapil dua terdiri dari masing-masing satu kursi, yaitu Golkar, PDIP, Nasdem, PAN, Gerindra, PKS, dan demokrat. Untuk dapil tiga yaitu, Golkar sebanyak dua kursi, Demokrat satu kursi, Nasdem satu kursi, PKS satu kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) satu kursi, dan PDIP," kata Saleh.
Kemudian, untuk dapil empat masing-masing hanya mendapat satu kursi yaitu PKS, PDIP, Nasdem, PAN, Golkar, dan Demokrat. Sama dengan dapil yang ke lima masing-masing hanya memperoleh satu kursi yaitu Golkar, PKS, PDIP, Nasdem, Gerindra, Perindo, dan PAN.
Menurut, Jumwal dalam penyelanggaraan pelaksanaan pemilu tahun 2024 tentu kita bisa merasakan ada suka dan duka itu semua dalam bagian dari partisipasi kita semua untuk mewujudkan sebuah negara atau bangsa yang demokratis yang dicita-citakan sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang dasar 1945. dan perwujudan itu dilahirkan melalui wakil-wakil rakyat.
"Kami sebagai penyelanggara teknis bersama-sama Bawaslu mengungkapkan beberapa data yang mungkin itu bisa menjadi tolak ukur bagi keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum di tahun ini," katanya.
Saleh menyebutkan, pada pemilihan di tahun 2019 Kota Kendari, jumlahnya sebanyak 208.846 pemilih dan terdapat 972 jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan pada tahun 2024, sebanyak 238.205 pemilih dengan jumlah TPS 1.300 yang ada di Kota Kendari.
"Artinya terjadi peningkatan sangat signifikan dalam hal pemilih sehingga menjadikan Kota Kendari sebagai pemilih terbanyak di Sultra," kata saleh.