Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan bahwa sebanyak 392 desa di provinsi itu mendapatkan dana insentif daerah (DID) berupa tambahan Dana Desa Tahun 2023.
Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra Syarwan di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa pemberian dana tambahan tersebut dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi kepada 392 desa di Sultra yang telah menunjukkan kinerja baiknya dalam mengelola keuangan di desanya masing-masing.
“Salah satu indikasinya adalah menyelesaikan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)-nya tepat waktu serta tidak ada kasus korupsi. Kalau ada kasus korupsi, walaupun dia tepat waktu, pasti tidak dapat dana insentif daerah itu,” kata Syarwan.
Dia menyebutkan bahwa dengan adanya penambahan dana insentif tersebut, alokasi dana desa di Sultra tahun 2023 mengalami peningkatan dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,5 triliun.
"Dengan adanya beberapa desa yang mendapat tambahan dana itu maka alokasi dana desa di Sultra juga naik," sebut Syarwan.
Baca juga: Rencana dana desa naik pada 2024, kualitas pengelolaannya harus ditingkatkan
Syarwan juga mengungkapkan bahwa dari 392 desa di Sultra yang mendapatkan penambahan insentif tersebut masing-masing nilainya bervariasi.
"Hal tersebut disesuaikan dengan aturan yang berlaku," jelas Syarwan.
Dia menjelaskan bahwa jumlah tersebut perlu diberikan apresiasi karena terdapat beberapa pemerintah desa yang memiliki kinerja maksimal dalam mengelola keuangan daerahnya.
“Hal ini tentunya bisa menjadi pacuan motivasi untuk desa-desa lain yang ada di Sultra supaya bisa memperbaiki tata kelola keuangannya,” ujar Syarwan.
Syarwan juga menambahkan bahwa sejauh ini, realisasi dana desa di Provinsi Sulawesi Tenggara secara keseluruhan telah di atas 90 persen.
Bahkan, lanjut Syarwan, ada beberapa kabupaten yang realisasi dana desanya telah mencapai 100 persen, yakni Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dan Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Baca juga: Memanfaatkan Dana Desa untuk menjaga ketahanan pangan Sulawesi Tengggara