Jakarta (ANTARA) - Ketua Mahkamah Agung Sunarto berpesan kepada jajarannya di seluruh Indonesia untuk menjaga integritas karena pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas yang bermuara pada terciptanya keadilan.
“Untuk mengakhiri pidato ini, perkenankan saya menyampaikan pesan kepada seluruh warga peradilan: pribadi berintegritas menciptakan peradilan berkualitas, peradilan berkualitas menciptakan keadilan,” kata Sunarto menutup pidatonya pada Laporan Tahunan MA Tahun 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu.
Laporan Tahunan MA Tahun 2024 mengusung tema Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas. Menurut Sunarto, tema tersebut mengandung makna bahwa peradilan berkualitas hanya dapat dicapai dengan integritas yang tertanam dalam sanubari.
Pada kesempatan itu, Sunarto menekankan bahwa aspek integritas merupakan kunci utama membangun lembaga peradilan yang berkualitas. Menurut dia, integritas menjadi pendorong bagi MA untuk melakukan perbaikan berkelanjutan melalui penguatan fungsi pengawasan.
Dia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan MA pada tahun 2024 untuk menegakkan integritas, yakni menunjuk 27 satuan kerja menerapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan. Hasilnya, 16 pengadilan memenuhi syarat dan 11 pengadilan lainnya belum.
Di samping itu, MA juga membuka berbagai kanal pengaduan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengawasan. Adapun, jumlah pengaduan yang tercatat pada sistem tersebut sepanjang tahun 2024 mencapai 4.318.
“Sebanyak 4.146 pengaduan atau 96,02 persen telah selesai diproses, sedangkan sebanyak 172 pengaduan masih dalam proses penanganan,” kata Ketua MA.
Lebih lanjut dia mengatakan, instrumen penghargaan dan hukuman menjadi aspek penting dalam mewujudkan integritas. Berkaitan dengan hal itu, MA telah menjatuhkan 244 sanksi disiplin kepada hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2024.
“244 sanksi disiplin terdiri dari 94 sanksi berat, 41 sanksi sedang, dan 109 sanksi ringan,” ujar Sunarto menjelaskan.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan tata laksana organisasi yang transparan dan akuntabel, MA konsisten mendukung program nasional reformasi birokrasi dan mengembangkan standardisasi penjaminan mutu layanan peradilan.
Dalam hal pembangunan zona integritas, tambah Sunarto, total terdapat 16 unit kerja di MA berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan 243 unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam rentang tahun 2018–2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua MA: Pribadi berintegritas ciptakan peradilan berkualitas