Ketua KPU Sultra Asril (kiri) menyerahkan surat keputusan ke pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih Andi Sumangerukka (tengah)-Hugua (kanan) saat rapat pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (6/2/2025). KPU Sulawesi Tenggara menetapkan Andi Sumangerukka-Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebesar 775.183 atau 52,39 persen pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Andry Denisah/nym.