Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan program-program pensasaran nasional, seperti bantuan sosial (bansos) hingga pemberdayaan masyarakat.
"Tentunya ini hasil kolaborasi dari seluruh kementerian/lembaga terkait yang kemudian data-datanya diberikan ke BPS, kita tunggalkan, kita padupadankan sehingga menghasilkan DTSEN yang nantinya akan digunakan oleh berbagai kementerian yang akan menyusun program-program pensasaran nasional," katanya di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2025 keluar pada awal Februari 2025, BPS telah menyelesaikan DTSEN per hari ini, untuk kemudian dilakukan pemetaan agar program-program pensasaran nasional dapat lebih tepat sasaran.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan DTSEN akan mulai digunakan pada kuartal kedua atau sekitar April 2025.
"Jadi untuk mulai semua itu, penggunaan utamanya pada kuartal dua nanti, yang sekarang masih menggunakan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa.
Muhaimin menegaskan saat ini pemerintah tengah melakukan pemetaan pada DTSEN, setelah menyelesaikan pemadanan data-data yang selama ini terpisah-pisah di DTKS, Registrasi sosial ekonomi (Regsosek), hingga kemiskinan ekstrem.
"Nanti berdasarkan pengalaman terakhir DTKS, ini (DTSEN) akan ada pemetaannya," ujar dia.
Muhaimin melanjutkan berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu BPS, yang akan diperbarui setiap tiga bulan.
Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengingatkan jajarannya untuk tidak menggunakan data lain selain DTSEN untuk penyaluran bansos dan pemberdayaan masyarakat.
“DTSEN sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan intervensi kepada penerima manfaat di masa mendatang. Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar dia.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Inpres DTSEN tersebut melarang penggunaan data lain guna menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat.
Dengan data yang terintegrasi, lanjutnya, program bansos dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasan kemiskinan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPS: DTSEN acuan program pensasaran nasional, bansos & pemberdayaan