Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada seluruh warga untuk siap siaga dalam menghadapi musim pancaroba yang berpotensi terjadinya bencana banjir, tanah longsor, dan puting beliung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa berdasarkan analisa dan prakiraan cuaca oleh Stasiun Meteorologi Maritim, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) perihal pelayanan analisa dan prakiraan cuaca di Kota Kendari, diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka meminimalisir dampak dari bencana yang mungkin timbul selama musim pancaroba terjadi.
"Saya sudah instruksikan kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi kepada warga di Kota Kendari," kata Asmawa.
Ia menyebutkan bahwa beberapa hal yang harus dilakukan selama musim pancaroba, yakni masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan risiko bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Serta juga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran drainase dan normalisasi secara rutin.
"Tidak lupa juga untuk memeriksa pohon yang kering dan memotong pohon-pohon rawan tumbang. Bagi warga yang bermukim di kerendahan atau lereng bukit yang rawan bencana banjir maupun tanah longsor agar lebih waspada," katanya.
Ia menyampaikan bahwa apabila terjadi bencana banjir, agar segera mematikan jaringan listrik, mengamankan dokumen, barang, dan benda-benda berharga lainnya.
"Serta juga untuk mengutamakan evakuasi anak, ibu hamil, dan orang tua kelompok rentan bencana," sebutnya.
Ia juga meminta agar warga menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan surat-surat berharga, pakaian, makanan, obat-obatan, dan uang cas secukupnya agar mudah dibawa ketika terjadi bencana alam.
"Menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai kebutuhan, selalu memperhatikan, dan mematuhi informasi dan petunjuk yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kota Kendari dari pihak- pihak lain terkait kebencanaan, serta menyimpan nomor telepon layanan darurat," ujarnya.
Dia juga mengimbau kepada warga agar selalu melihat informasi dari sumber yang dapat dipercayai dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan tidak menyebarkan informasi tentang bencana dari sumber yang tidak jelas, yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Diketahui, imbauan tersebut juga disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 360/6947/Tahun 2023, yang dikeluarkan pada Rabu 22 November 2023.