Rapat evaluasi mandiri tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari di gedung Command Center Kantor Balai Kota Kendari.
Ridwansyah Taridala di Kendari Selasa, meminta agar SPBE di Kota Kendari berjalan sinergi dan saling mendukung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab hal ini merupakan gambaran pelaksanaan SPBE di Kota Kendari.
“Ini tidak bisa sendiri-sendiri, tidak bisa parsial tidak bisa kita dikotomikan peran masing-masing, harus sama-sama, Kominfo ini secara ekstra aktif ditugaskan untuk mewadahi itu, tetapi sumber data di masing-masing kita (OPD),” kata Ridwansyah.
Dia juga meminta agar data yang disediakan harus valid dan faktual agar datanya bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin berharap penyelenggaraan pemerintahan menggunakan SPBE tetap mengacu pada prinsip, yakni efisiensi, efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, akuntabilitas, dan keamanan.
“Yang diinginkan pemerintahan pusat nanti di ujungnya kita ketemu satu data, kalau kita di daerah nanti data kita semua terpusat di Kominfo,” ungkapnya.
Begitu juga Kadis Kominfo Fadil Suparman yang menjelaskan bahwa tahun 2023, nilai SPBE Kota Kendari ditargetkan sebesar 2,7 sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Senada dengan itu, Kepala Diskominfo Kota Kendari Fadlil Suparman menuturkan bahwa dari puluhan indikator penilaian, akan mendapatkan nilai empat jika daerah telah menggunakan aplikasi pemerintahan pusat, seperti SIPD yang digunakan perencanaan dan keuangan, serta aplikasi Srikandi untuk persuratan.
“Tahapan saat ini masih evaluasi mandiri sampai tanggal 16 Juli, setelah itu kami akan menyampaikan item-item yang dibutuhkan dan tim Kominfo maupun asesor akan turun ke OPD bapak dan ibu,” ujar Fadlil.