Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta BlastingRijder DJP, yakni klub motor besar atau motor gede (moge) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibubarkan.
Permintaan tersebut disampaikan seiring dengan maraknya berbagai berita dan foto Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo yang sedang mengendarai moge bersama komunitas pegawai pajak yang hobi mengendarai motor besar.
"Komunitas ini menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ungkap Sri Mulyani dalam akun instagram resminya, seperti dikutip di Jakarta, Senin.
Bahkan, sambung dia, apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Selain membubarkan klub moge Ditjen Pajak, Menkeu turut meminta Dirjen Pajak untuk menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarakat atau publik mengenai jumlah harta kekayaan dan sumbernya, seperti yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelumnya, Sri Mulyani mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga dari jajaran Kemenkeu lantaran menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu serta menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.
Menkeu menegaskan kepercayaan publik merupakan hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Peringatan tersebut dilontarkan Bendahara Negara ini setelah terdapat anak salah satu pejabat Ditjen Pajak yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial dan tersangkut kasus penganiayaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sri Mulyani minta klub "moge" Ditjen Pajak dibubarkan
Berita Terkait
Ekonom nilai PPN 12 persen harus disertai dengan perbaikan tata kelola pajak
Rabu, 18 Desember 2024 11:01
Sri Mulyani sebut Tarif PPN RI relatif rendah dibandingkan negara lain
Senin, 16 Desember 2024 15:07
Pemerintah resmi menetapkan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025
Senin, 16 Desember 2024 13:16
Sri Mulyani ingatkan jaga integritas saat Hadiri perayaan Natal Kemenkeu
Senin, 9 Desember 2024 8:34
Menkeu: RI pemegang saham dominan minta serapan tenaga kerja RI ditingkatkan di IsDB
Senin, 9 Desember 2024 8:23
Prabowo raih komitmen investasi 18,5 miliar dolar AS
Jumat, 22 November 2024 9:00
Presiden RI raih komitmen investasi 8,5 miliar dolar AS Roundtable Forum
Jumat, 22 November 2024 7:42
Sri Mulyani: PPN 12 persen tetap dijalankan sesuai mandat UU
Kamis, 14 November 2024 16:05