Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendaftarkan asset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Pj Wali Kota Asmawa Tosepu, Sabtu, mengatakan dirinya akan menugaskan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota dan Camat Mandonga untuk segera mengurus dan mendaftarkan asset Pemkot Kendari di BPN.
“Contohnya yang saat ini (tanah Kantor Camat Mandonga) tanahnya belum bersertifikat,” ujar Asmawa Tosepu usai menghadiri peluncuran Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemaspatas) di Kantor Camat Mandonga,.
Melalui Gemapatas dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), lanajutnya, akan dimanfaatkan untuk mendaftarkan asset Pemkot Kendari.
Ia mengungkapkan dengan terdaftarnya asset Pemkot itu bisa terdaftar secara legal dan sah atas penguasaannya.
“Dengan Gemapatas dan PTSL ini tentu akan segera kami sertifikatkan (asset Pemkot Kendari). Sehingga secara hukum secara legal, penguasaan atas tanah itu menjadi sah,” jelasnya.
Ia menyebutkan dengan melanjutkan Gemapatas melalui Gerakan masyarakat sadar peduli pertanahan bisa mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan bisa mencegah konflik agrarian.
“Termasuk permasalahan pertanahan itu sendiri,tindak kejahatan pertanahan, dan mudah-mudahan di Kota Kendari tidak ada mafia tanah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sultra Andi Renald memebeberkan bahwa di Kota Kendari tersisa 20 persen bidang tanah yang belum memilik sertifikat.
“Sekitar 20 persen, dan itu akan kami genjot bersama-sama dengan Pemkot Kendari,” katanya.