Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara, memberdayakan narapidana dalam pengembangan pertanian tanaman hidroponik.
Kasubsi Kegiatan Kerja dan Pelaporan Hasil Kerja Lapas Kendari Polycarpus B. Widiharso S. melalui telepon di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya terus memberikan pembinaan kepada narapidana, salah satunya pelatihan pertanian hidroponik sehingga mereka memiliki keterampilan ketika menyelesaikan masa hukumannya.
"Pengembangan pertanian hidroponik ini melibatkan empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang merawat sehari-hari dari pembibitan sampai dengan panen," katanya.
Dalam pemberdayaan warga binaan dalam mengembangkan tanaman hidroponik, pihaknya tidak menggandeng instansi lainnya, atau hanya bekerja sama dengan Rumah Hidroponik.
"Sebenarnya kerja sama kami dengan Rumah Hidroponik sejak akhir 2020. Kami sering melakukan panen yang kesekian kali. Terakhir pada bulan Juli 2022 sudah empat kali panen dengan jumlah sekitar 1.000 lubang dari 2.000 lubang," ujar dia.
Widi mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki mitra yang setiap panen siap membeli. Dalam hal ini, pihaknya tinggal menghubungi melalui telepon khusus memasarkan hasil produk narapidana.
Disebutkan pula bahwa hasil panen warga binaan bersama hasil karya lainnya, seperti pembuatan kubus pemecah ombak, dan las, akan dialokasikan dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia menyebut Lapas Kelas IIA Kendari telah menyumbang ke Negara melalui PNBP sebesar Rp19,5 juta pada tahun 2020, kemudian meningkat Rp20 juta pada tahun 2021.
"Kami optimistis PNBP pada tahun 2022 akan kembali meningkat," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Kendari berdayakan narapidana kembangkan tanaman hidroponik