Jakarta (ANTARA) - Sektor industri memiliki peranan yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia karena sektor ini sudah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi dalam satu dekade terakhir. Sektor ini juga turut serta menjadi penyelamat pada masa-masa krisis seperti pada pandemi COVID-19.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan kontribusi sektor industri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional terlihat stabil dibandingkan negara-negara lain, dengan rata-rata kontribusi 18--21 persen dalam kurun satu dekade, sedangkan negara lain, seperti India, Italia, Jepang, Thailand, Vietnam, dan Brasil terlihat lebih fluktuatif.
Dari sisi investasi, sektor industri sudah memberikan sumbangsih yang tinggi terhadap keberlanjutan ekosistem investasi nasional. Hal ini dapat dilihat melalui adanya peningkatan minat investor yang masuk pada 2014--2016 yang secara beruntun menanamkan modalnya sebesar Rp186,79 triliun, Rp232,02 triliun, lalu Rp322,92 triliun.
Sementara pada 3 tahun selanjutnya (2017--2019) kontribusi investasi industri pengolahan nonmigas (IPNM/manufaktur) mengalami penurunan, yaitu sebesar Rp268,85 triliun, Rp218,12 triliun, dan Rp213,44 triliun.
Meski demikian situasi penurunan kontribusi investasi IPNM 2017--2019, telah memperoleh respons yang tepat dan progresif dari Pemerintah melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang salah satu tujuan utamanya adalah penciptaan kemudahan dan penyederhanaan berusaha, sehingga membuat minat investasi sektor IPNM meningkat secara pesat.
Rezim UU Cipta Kerja berhasil mendongkrak peningkatan nilai investasi IPNM. Per tahun 2020, investasi sektor manufaktur kembali naik menjadi Rp259,28 triliun dan pada tahun 2023 tercatat melesat menjadi Rp565,25 triliun.
Dengan nilai investasi tahun 2023 tersebut, IPNM telah memberikan kontribusi nilai investasi nasional yang cukup signifikan, yaitu terhitung sebesar 39,84 persen dari total nilai investasi nasional seluruh sektor ekonomi.
Berkat besarnya kontribusi sektor manufaktur terhadap ekosistem investasi di Tanah Air, hal ini secara langsung membuat industri menjadi sumber pembuka lapangan pekerjaan yang masif.
Tercatat IPNM memberikan kontribusi terhadap serapan tenaga kerja nasional sebesar 13,8 persen pada tahun 2023. Selain itu tercatat adanya peningkatan lapangan pekerjaan dalam kurun waktu 10 tahun dengan penambahan mencapai 3 juta lapangan kerja.
Pada tahun 2020, serapan tenaga kerja sektor IPNM sempat turun ke angka 17,43 juta orang. Namun permasalahan ini sudah dipulihkan, di mana pada tahun 2023 total tenaga kerja sektor manufaktur tercatat mencapai 19,29 juta orang.
Adapun dari sisi kontribusi terhadap nilai ekspor nasional, IPNM tercatat memiliki nilai yang relatif stabil dari tahun 2014 hingga tahun 2020, yaitu di kisaran angka sebesar 121 miliar dolar AS.
Selanjutnya, pada tahun 2021 kontribusi ekspor IPNM menunjukkan kenaikan signifikan pada angka 176,73 miliar dolar AS, dan terus mengalami kenaikan hingga angka 205,69 miliar dolar AS pada tahun 2022.
Tingginya capaian kontribusi ekspor 2021--2021 tersebut, merupakan efektivitas kebijakan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian yang mengantarkan manufaktur Indonesia berhasil memanfaatkan ceruk pasar ekspor.
Pada tahun 2023, seiring dengan mulai berjalannya aktivitas produktif industri di banyak negara pascapandemi, kontribusi ekspor IPNM tetap berada di level tinggi yakni mencapai 186,59 miliar dolar AS.
Dengan nilai ekspor pada tahun tersebut, IPNM telah memberikan kontribusi ekspor tertinggi dibanding sektor ekonomi lainnya, yaitu sampai dengan 72,24 persen dari total nilai investasi nasional.
Besarnya kontribusi dari sisi investasi, serapan tenaga kerja, dan ekspor dari sektor manufaktur ini memperkuat posisi industri Indonesia di mata internasional.
Berdasarkan data Bank Dunia (World Bank), Indonesia berada di posisi ke-12 "Top Manufacturing Countries by Value Added" dunia pada tahun 2023, dengan perolehan nilai tambah perekonomian dari sektor manufaktur (manufacturing value added/MVA) mencapai 255 miliar dolar AS.
Angka ini meningkat sebanyak 14 miliar dolar AS atau 5,83 persen dibandingkan nilai MVA sebelumnya pada tahun 2022 yang tercatat 241 miliar dolar AS.
Implikasinya, hal ini menaikkan peringkat Indonesia dari peringkat ke-13 dunia pada tahun 2022 menjadi peringkat ke-12 pada tahun 2023 yang berada persis di bawah negara maju seperti China, Amerika Serikat, Jerman, Jepang, dan Inggris.
Di Asia Tenggara, Indonesia menempati posisi pertama, serta berada jauh di atas Thailand yang peringkat kedua dengan nilai 128 miliar dolar AS, dan Vietnam yang merupakan peringkat ketiga dengan nilai 102 miliar dolar AS.
Capaian itu mengartikan struktur manufaktur yang dimiliki Indonesia lebih dalam dan tersebar merata sehingga memiliki nilai tambah (value added) yang jauh lebih besar daripada Thailand dan Vietnam yang nilai MVA-nya hanya setengah dari nilai MVA Indonesia.
Kebijakan proindustri
Untuk menjaga kontribusi sektor manufaktur terhadap pemajuan ekonomi Indonesia, diperlukan kebijakan dan regulasi yang memprioritaskan industri. Hal inilah yang menjadi kerangka utama Kementerian Perindustrian dalam menyiapkan setiap beleid yang hendak dibuat.
Setidaknya ada tujuh kebijakan yang diterapkan dan satu kebijakan yang didorong Kemenperin untuk memberikan dampak besar terhadap pemajuan industri.
Kebijakan tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM) industri melalui program pendidikan dan pelatihan vokasi, kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), skema Making Indonesia 4.0, restrukturisasi mesin/peralatan industri, penguatan wirausaha baru industri kecil menengah (IKM), dekarbonisasi dan industri hijau, kebijakan hilirisasi, serta mendorong untuk memindahkan jalur masuk produk impor (entry point) ke pelabuhan yang berada di timur Indonesia.
Untuk kebijakan sekolah vokasi, Kemenperin memiliki sembilan SMK/SMAK, 11 politeknik, dan dua akademi komunitas yang siap mencetak SDM industri unggul. Hal ini karena di satuan pendidikan tersebut mengedepankan skema keterhubungan (link and match) yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dalam negeri.
Kebijakan HGBT merupakan program subsidi gas murah bagi industri dengan menetapkan harga 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU) yang pada saat ini dialokasikan kepada tujuh subsektor industri pengolahan, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Kebijakan HGBT memiliki manfaat yang besar bagi pemajuan ekonomi Indonesia, itu karena dari portofolio penerima HGBT di tahun 2023, tercatat ada sebanyak 321 perusahaan dengan alokasi gas industri sebesar 1222,03 billion british thermal unit per day (BBTUD), sedangkan alokasi untuk kelistrikan sebesar 1231,22 BBTUD.
Apabila dikonversikan ke dalam rupiah, modal yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan program HGBT untuk tujuh subsektor industri menelan biaya sebesar Rp51,04 triliun.
Namun, nilai tambah bagi perekonomian yang dihasilkan dari program itu mencapai Rp157,20 triliun atau meningkat hampir tiga kali lipat dari modal awal yang digelontorkan. Oleh karena itu, Kemenperin saat ini tengah memperjuangkan untuk memperluas cakupan HGBT ke seluruh subsektor industri.
Selanjutnya peta jalan Making Indonesia 4.0 yang bertujuan untuk menggabungkan teknologi digital dan fisik untuk menciptakan sistem produksi yang lebih efisien, fleksibel, dan terhubung. Hal ini demi mendorong produktivitas pelaku industri dalam negeri sehingga memberikan kontribusi lebih besar terhadap pemajuan ekonomi nasional.
Untuk program restrukturisasi mesin/peralatan industri, kebijakan ini memberikan bantuan pembiayaan berupa penggantian dana (reimburse) bagi pelaku industri yang mengajukan untuk melakukan pembaruan terhadap mesin produksinya.
Pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), program ini berdampak terhadap peningkatan kapasitas produksi 21,75 persen, efisiensi energi 11,86 persen, dan penjualan 6,65 persen. Sementara pada industri pengolahan kayu, program ini dimulai pada tahun 2022 dan telah berdampak positif pada efisiensi perusahaan hingga 10-30 persen, mutu produk 10-30 persen, dan produktivitas perusahaan hingga 20-30 persen.
Adapun kebijakan penguatan wirausaha baru IKM, memiliki tujuan memunculkan wirausaha baru yang mendapatkan legalitas izin berusaha. IKM yang dilatih sampai tahun 2024 sebanyak 167.784 IKM, dan yang mendapatkan legalitas izin berusaha sebanyak 64.490 IKM.
Lebih lanjut, kebijakan dekarbonisasi dan industri hijau yakni untuk memperkuat daya saing sektor industri, mengingat saat ini pasar global sudah banyak yang menginginkan produk hasil industri rendah emisi.
Adapun sejak diterbitkannya Permenperin 26/2018 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Semen Portland, dampak pada sektor industri semen telah berhasil meningkatkan reduksi emisi gas rumah kaca (GRK) energi, yang mana pada tahun 2022 mencapai 3,89 juta ton CO2, serta mengurangi intensitas emisi energi yang digunakan dalam proses produksi.
Ihwal beleid hilirisasi, kebijakan ini membawa manfaat besar untuk industri logam dan kelapa sawit. Ekspor industri logam dari tahun 2014 bergerak ke arah yang positif atau mengalami peningkatan. Ekspor tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan peningkatan sebanyak empat kali lipat dibanding tahun 2014.
Jumlah smelter nikel standalone binaan Kemenperin yang telah beroperasi sebanyak 55 smelter, dengan total kapasitas produksi sebesar 26,98 juta ton/tahun.
Hilirisasi produk nikel juga terbukti berkontribusi positif, yang dapat dilihat melalui perbandingan nilai ekspor pada tahun 2014 yakni 1,06 miliar dolar AS, dengan nilai ekspor tahun 2023 yang mencapai 6,82 miliar dolar AS. Artinya hilirisasi membawa peningkatan kontribusi hingga enam kali lipat.
Untuk hilirisasi kelapa sawit, kebijakan ini membawa manfaat yang besar. Hal ini dapat dilihat melalui ekspor industri makanan dari tahun 2014 cenderung bergerak sedikit fluktuatif, namun mulai tahun 2020 bergerak meningkat hingga tahun 2022 mencapai titik puncaknya yaitu 48,46 miliar dolar AS atau meningkat sebanyak dua kali lipat dibandingkan tahun 2014.
Begitu juga dengan kondisi investasi industri makanan dari tahun 2014 bergerak fluktuatif, dan meningkat sampai tahun 2022 hampir dua kali lipat.
Ragam jenis produk hilir dari kelapa sawit juga tercatat terus mengalami peningkatan, pada tahun 2011 sebanyak 48 jenis, tahun 2023 meningkat menjadi 193 jenis.
Untuk memaksimalkan peran industri manufaktur terhadap pemajuan ekonomi, perlu adanya sinergi bersama antarkementerian/lembaga untuk membuat kebijakan dan regulasi yang pro terhadap industri dalam negeri.
Hal ini agar Misi Astacita dari Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang menginginkan Indonesia menjadi negara maju bisa terwujud.
Editor: Achmad Zaenal M
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memperkuat industri, mempercepat Indonesia jadi negara maju