Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik di tingkat desa dapat memberikan ruang bagi warga untuk berinovasi demi kesejahteraan bersama.
“Dalam konteks desa, ini bukan hanya soal transparansi, tetapi juga menciptakan ruang bagi masyarakat desa untuk berkembang,” kata Wamen PANRB dalam acara Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 di Jakarta, Jumat.
Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya keterbukaan informasi publik, maka masyarakat mendapatkan hak untuk mengetahui kebijakan yang diambil oleh pemerintah desa, program-program pembangunan, hingga pengelolaan anggaran.
“Ketika informasi disampaikan dengan jelas dan terbuka, maka masyarakat akan merasa lebih dihargai, lebih dekat, dan lebih memahami setiap keputusan yang diambil oleh kepala desa,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena keterbukaan informasi publik dapat menjadi saran untuk membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah desa dengan masyarakatnya.
“Diharapkan dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat lebih aktif berpartisipasi, memberikan masukan yang konstruktif, dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024 yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
“Penghargaan ini adalah wujud apresiasi atas kerja keras dan komitmen desa-desa untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan responsif,” katanya.