Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menerima bantuan perbaikan 96 rumah tidak layak huni (RTLH) melalui dana alokasi khusus (DAK) 2021 sebesar Rp1,9 miliar.
"Alhamdulillah, tahun ini kami mendapatkan bantuan untuk perbaikan RTLH 96 unit dengan total Rp1,9 miliar," kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, Selasa.
Pemerintah Kota Kendari, kata dia, terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari setiap tahun, sebagai bentuk komitmen mewujudkan Kendari sebagai Kota Layak Huni.
“Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi,” ungkapnya.
Disebutkan, bantuan tersebut berkat upaya pemerintah memberikan keyakinan kepada pusat sehingga tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp1,9 miliar untuk program penanganan RTLH.
“Melalui dana DAK sebanyak Rp1,9 miliar itu untuk bantuan 96 rumah tidak layak huni di Kota Kendari sesuai usulan kita yang disetujui kementerian yang mengacu pada data kawasan kumuh, dan tahun ini kita peroleh untuk enam kelurahan,” ujarnya.
Bantuan ini katanya, dalam bentuk dana segar di mana 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja, dan untuk memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran akan ada tenaga fasilitator yang mendampingi warga.
"Nilai bantuannya itu sebesar Rp20 juta per rumah dan akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” kata Wali kota.
Bantuan itu lanjut dia, akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat. Sehingga saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima.
Setelah pembuatan rekening masyarakat tuntas melalui Bank Sultra, rencananya akan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari pada warga penerima, menandai dimulainya kegiatan Bantuan Stimulus Rumah Swadaya atau biasa dikenal perbaikan rumah tidak layak huni yang dananya bersumber dari DAK tahun 2021.