Kendari (ANTARA) - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kendari, menyatakan pengusaha asal Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan ekspor 2.236 ikan hias air laut ke Brunei Darussalam.
"Untuk pertama kali pengusaha Sultra melakukan ekspor komoditas ikan hias air laut ke Brunei Darussalam yang dilakukan pada 28 April 2021 melalui Bandara Haluoleo Kendari," kata kepala BKIPM Kendari, Amdhali Adhitama, di Kendari, Kamis.
Dikatakan, Brunei Darussalam sebagai negara tujuan ekspor yang mulai dilirik oleh pengusaha perikanan Sultra untuk komoditi ikan hias.
Selain komoditi ikan hias, komoditi lainnya seperti ikan konsumsi dalam bentuk hidup seperti Lobster dan Kepiting Bakau juga mulai dilirik oleh Brunei Darussalam.
"Diharapkan kegiatan ekspor komoditi perikanan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya sinergitas pemerintah dalam mendorong ekspor hasil perikanan," katanya.
BKIPM Kendari bersama instansi terkait yang tergabung dalam Klinik Ekspor kata dia, akan terus mengupayakan ekspor dari Sulawesi Tenggara sehingga masyarakat dapat menerima manfaat yang lebih besar.
"Kita terus mendorong para pengusaha untuk melakukan ekspor langsung dari Kendari, untuk meningkatkan nilai ekspor Sultra," katanya.
Ekspor perdana ini dilaksanakan oleh Bea Cukai Kendari bersama dengan Instansi teknis terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Sedangkan pengusaha pemilik ikan hias ini adalah CV Nurafia Marine Fish.