Jakarta (ANTARA) - Tingkat kesembuhan pasien dari terpapar virus corona di DKI Jakarta hingga Ahad mencapai 78,3 persen, naik dibanding hari sebelumnya 76,5 persen.
Berdasarkan data terbaru dari Pemerintah
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, jumlah kasus konfirmasi di Jakarta hingga Ahad sebanyak 62.886 kasus. Dari jumlah itu, 49.209 orang dinyatakan telah sembuh, bertambah 1.949 dibanding hari sebelumnya 47.260 orang.
Namun jumlah pasien meninggal dunia bertambah 15 sehingga menjadi 1.561, dibanding hari sebelumnya 1.546 orang. Tingkat kematian 2,5 persen atau sama seperti hari sebelumnya.
Untuk kasus baru COVID-19 di Jakarta pada Ahad bertambah sebanyak 1.079 kasus, hasil dari satu hari uji usap (swab test).
Dengan angka tersebut, jumlah kasus akibat paparan virus novel corona jenis baru ini adalah 62.886 kasus, sedangkan hari sebelumnya sejumlah 61.807 kasus.
Jumlah kasus positif yang dilaporkan pada Ahad ini adalah hasil pemeriksaan pada 10.116 spesimen yang di dalamnya ada 8.010 orang dites untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya sebanyak 1.079 kasus positif dan 6.931 kasus negatif. Tes tersebut dilakukan pada Sabtu (19/9) lalu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta menerangkan bahwa sampai 19 September 2020 sebanyak 1.132.567 spesimen telah diperiksa di 54 laboratorium dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di lima wilayah DKI Jakarta.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 77.252. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 56.357," ujar Dwi.
Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar virus corona (COVID-19) di Jakarta saat ini sebanyak 12.116 orang yang masih dirawat/isolasi.
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Ahad ini sebesar 13,2 persen.
Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,6 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Pada penerapan kembali PSBB, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19.
Penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Dwi menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak.
Selain itu menjalankan 3M, yakni Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1-2 meter dan Mencuci tangan sesering mungkin serta mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.