Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan awal tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020, proses belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring menyusul wilayah itu masih status sebagai zona merah COVID-19.
"Proses pembelajaran ini berlaku untuk seluruh tingkatan pendidikan, baik TK/PAUD, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)," kata Kadis Diknas Baubau, Abdul Karim, melalui rilis yang diterima di Kendari, Senin.
Abdul Karim mengatakan, sejauh ini keputusan yang diambil masih mengacu pada keputusan bersama 4 Kementerian, bahwa bagi daerah yang berada di zona merah belum dibolehkan untuk melaksanakan proses belajar secara tatap muka.
"Untuk zona merah, jingga dan kuning belum dapat melakukan proses belajar mengajar di kelas. Kita di Kota Baubau masih zona merah sehingga kita juga belum bisa belajar di kelas, masih belajar daring," jelasnya.
Karim menambahkan untuk memaksimalkan proses belajar daring di tahun ajaran baru ini, setiap guru diwajibkan memiliki inovasi agar anak didik tidak merasa bosan, termasuk bagi daerah yang belum terjangkau jaringan internet dan bagi anak didik yang tidak miliki handpone android.
"Masih ada keterbatasan sarana dan prasarana. Tidak semua anak-anak kita memiliki HP yang boleh digunakan untuk belajar Online. Jadi guru akan melakukan inovasi-inovasi berupa kunjungan rumah, kemudian pemberian tugas, dan lain-lain," tambahnya.
Karim mengakui dalam penerapannya nanti proses pembelajaran dengan cara kunjungan rumah ini tentu menemukan tantangan tersendiri olehnya itu diperlukan inovasi bagi para Kepala Sekolah dan guru dalam proses pembelajaran.