Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Pesiar Diamond Princess positif terpapar virus corona.
"ABK kita di kapal itu ada 78 orang dan sampai hari ini empat orang confirm atau terkonfirmasi positif," kata Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Achmad Yurianto di Jakarta, Jumat.
Empat WNI tersebut saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit Jepang. Terkait identitas dan alamat rumah sakit tempat mereka dirawat Achmad Yurianto mengatakan hal itu sengaja disembunyikan karena menyangkut etika.
"Ini bukan dimaknai pemerintah Jepang pelit informasi, karena etikanya seperti itu," ujar dia.
Namun, ujarnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah memiliki data lengkap terkait empat WNI tersebut.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga meyakini Jepang telah melaksanakan protokol perawatan dengan baik sesuai ketentuan tanpa membedakan pasien.
Sementara untuk 74 WNI lainnya diharapkan hari ini hasil skrining dari pemerintah Jepang sudah bisa diperoleh. Apabila di antara mereka ada yang positif terjangkit virus corona maka segera dipindahkan ke rumah sakit.
"Pemerintah Jepang sudah menginginkan atau menyampaikan ke seluruh negara asalnya supaya yang hasilnya negatif dijemput," kata dia.
Apalagi, hingga kini pemerintah Jepang tidak menyiapkan lokasi karantina di darat sehingga setiap negara diminta untuk membawa kembali warganya masing-masing.
Kasus yang terjadi di Kapal Pesiar Diamond Princess pemerintah perlu memperhatikannya secara khusus. Karena orang-orang yang berada di sana sudah sangat mungkin tertular.
"Kalau di Wuhan kita lihat kejadian confirm virus corona hanya sekitar lima persen dari populasi yang ada di situ. Sementara di kapal itu angkanya sudah 15 persen," ujar dia.
Artinya, kasus tersebut sudah harus mendapat perhatian khusus dan lebih diawasi agar penularannya tidak semakin meluas. Bahkan banyak dari para ABK yang menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).