Kendari (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Tenggara menggelar workshop terkait teknik pengelola data statistik sektoral yang menghadirkan seluruh dinas Kominfo kabupaten kota dan instansi teknis lainnya.
Kadis Kominfo Sultra, Saefullah di Kendari, Rabu mengungkapkan kegiatan workshop ini tidak lain untuk menyamakan informasi dan sekaligus memperbaiki kualitas tata kelola data pemerintahan yang akurat, muktahir dan terpadu.
"Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dengan pertimbangkan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Sehingga perlu didukung data dan informasi yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan workshop yang berlangsung satu hari itu, melibatkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi sebagai nara sumber.
Mantan pejabat di Kabupaten Konawe Selatan itu mengungkapkan, pemanfaatan data pemerintah tidak sebatas untuk pengambilan kebijakan semata, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat.
"Saat ini adat tiga kategori data. dimana data dasar dikelola pihak BPS, data sektoral dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) SKPD dan pemerintah. Sedangkan data khusus merupakan data yang dihasilkan dari riset," tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Saefullah, data tersebut kemudian disatukan dalam bentuk portal sebagai satu data Indonesia, untuk sama-sama tahu di masing-masing provinsi.
Selama ini,data yang masih kurang akurat perlu dilakukan workshop dan sosialisasi tujuannya untuk menyukseskan program pembangunan di negara kita Indonesia yang kita cintai.
Salah seorang nara sumber pada Workshop pengelola data BPS Sultra yang juga Kepala Bidang Informasi Data Statistik Sultra, Fatchur Rochman mengungkapkan bahwa prosedur penyimpanan data oleh setiap instansi atau lembaga sangat penting baik, di daerah kabupaten kota, provinsi hingga data pusat.
Ia mencontohkan, forum satu daerah Indonesia tingkat daerah yang dibantu sekretariat masing-masing daerah.
Perencanaan data baik di instansi pusat melaksanakan pemantauan daftar data yang akan dikumpulkan di tahun selanjutnya, sedangkan di daerah pun seperti itu juga melaksanakan perencanaan data untuk tahun selanjutnya sehingga data itu mudah diakses dan berkelanjutan.
"Tujuan melaksanakan perencanaan daftar untuk tahun selanjutnya tidak lain adalah menghindari duplikasi," tuturnya.