Kendari (ANTARA) - Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus giat melakukan pengawasan terhadap kosmetik ilegal yang marak diperdagangkan di media sosial.
Tak jarang dalam dalam sehari terdapat 20-30 postingan penjualan kosmetik jenis pemutih lewat akun Facebook yang tidak diketahui kelegalan maupun keamanan produknya, kata Kepala Loka POM Baubau, Miniarti Purba melalui pesan singat Senin.
Ia mengatakan, metode pengawasan yang dilakukan selama ini, yakni bekerja sama dengan admin akun Facebook jual beli online Baubau.
"Kalau ada positngan produk ilegal entah makanan, obat ataupun kosmetik itu akan di follow-up akunnya dan itu akan di hapus," ujarnya.
Jika ada postingan yang terindikasi produk ilegal maka postingan tersebut akan ditindaklanjuti dan dihapus.
Pihaknya mengakui kesulitan melakukan pengawasan di dunia maya, karena pedagang online cederung gesit memasarkan produk dan tidak jera memposting walapun telah dinyatakan ilegal.
Kepala Seksi Pemberkasan Loka POM Baubau Yudi mengatakan, selain menghapus postingan, Loka POM Baubau juga melakukan pembinaan melalui akun Facebook yang bersangkutan terkait kosmetik berbahaya dan juga aman bagi kesehatan.
Hingga saat ini, kata dia, kesulitan yang dihadapi adalah menghapus postingan penjualan kosmetik ilegal lewat siaran langsung di Facebook.
Masyarakat diminta jeli membeli produk dengan mengecek label POM pada produk yang akan dibeli, dan untuk memastikan di aplikasi cek BPOM atau BPOM mobile lewat HP android maka akan muncul produknnya terdaftar atau tidak.