Jakarta (ANTARA) - Jajaran TNI AU bekerja sama dengan Bea Cukai dalam memperkuat kemampuan penyidik Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) dalam menangani tindak pidana korupsi.
Kerja sama itu dilakukan dengan menggelar Pelatihan Teknis (Peltek) Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Angkatan I untuk personel POM AU yang digelar di Lapangan Hitam Pusdiklat Bea dan Cukai, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (2/12).
Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ayu Sukorini dalam siaran pers resmi TNI AU di Jakarta, Selasa mengatakan kegiatan ini penting dilakukan untuk memperkuat kualitas penyidik dan mempererat sinergitas antara lembaga.
Dia melanjutkan, para penyidik kekinian diharuskan dapat menguasai kemampuan teknologi untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Karenanya, dalam pelatihan ini pihak Bea Cukai akan membagikan ilmu tentang penggunaan teknologi dalam proses penyelidikan.
Tidak hanya itu, pelatihan yang berlangsung hingga 12 Desember 2024 ini juga akan membahas beragam materi seperti penanganan tindak pidana korupsi, investigasi internal, tindak pidana pencucian uang (TPPU), digital forensik, hingga praktik analisis bukti elektronik dengan memanfaatkan perangkat lunak canggih.
Dengan adanya kegiatan ini, Ayu berharap kapabilitas penyidik di POM AU semakin meningkat sehingga mampu menangani kasus korupsi di internal AU.
Untuk diketahui, pelatihan ini melibatkan banyak pengajar dari berbagai bidang seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta pejabat internal BPPK Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan agar para peserta tidak hanya mendapatkan ilmu teori melainkan praktek.