Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Sigit Tri Hardjanto memberhentikan tidak dengan hormat enam anggota Polres Sangihe melalui surat keputusan yang ditandatangani pada 15 April 2019.
Pemberhentian enam anggota polisi tersebut dilaksanakan dalam suatu upacara yang dipimpin Kapolres Sangihe AKBP Sudung F. Napitu di halaman Mapolres Sangihe, Rabu.
Mereka adalah Briptu Esra Kaketing, Brigadir Devid C. Dama, Brigadir Brayen Rantung, Brigadir Gilbert Lolorie, Brigadir Vena Mananohas dan Bripka Rully Komaling.
Keenam anggota polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat, semuanya tidak hadir dalam upacara pemecatan itu.
Kapolres Sudung F. Napitu dalam sambutannya mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat bagi enam bintara polisi menjadi bahan evaluasi bersama bagi semua anggota polisi.
"Ini menjadi bahan pembelajaran bagi semua anggota polisi baik bintara maupun perwira, bahwa tindakan tegas dari pimpinan akan diberlakukan bagi yang melanggar disiplin," kata Kapolres.
Mereka kata Kapolres dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi.
Baca juga: Aniaya junior, dua personel Polda Sultra dipecat
"Polisi memiliki disiplin yang harus ditaati oleh semua anggotanya," kata dia.
Surat pemberhentian yang diterbitkan pimpinan kata dia, sudah melalui tahapan yang panjang termasuk teguran dan pembinaan.
"Kami sudah beberapa kali memberikan teguran serta pembinaan bagi enam anggota polisi yang melanggar disiplin, namun tidak pernah dipatuhi sehingga harus diberhentikan," kata Kapolres.
Kapolres mengingatkan semua anggotanya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin sebab sanksinya sangat berat bagi anggota polisi.
Baca juga: Enam Personel Polda Sultra Dipecat Selama 2017
Baca juga: Kapolda Jatim: anggota Polri diserang di Mapolsek Wonokromo
"Saya tidak segan-segan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat bagi anggota yang tidak bisa dibina," kata dia.
Kapolres juga mengajak semua jajarannya agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar berdasarkan petunjuk pimpinan.
"Kami mengajak semua anggota Polres Sangihe agar bekerja dengan maksimal dan tidak melakukan pelanggaran disiplin," kata Kapolres.
Baca juga: Diduga tersinggung, Polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis
Baca juga: Cegah begal, polisi di Kendari intensifkan patroli
Baca juga: Polisi: aksi begal meresahkan masyarakat Kendari
Berita Terkait
Lemkapi: Polri telah lakukan capaian besar pada 2023-2024
Minggu, 30 Juni 2024 18:14
Sebanyak empat polisi di Makassar diberhentikan tidak hormat
Selasa, 25 Juli 2023 14:12
Menkopolhukam meminta tiga oknum polisi curi motor dipecat dan dihukum
Minggu, 9 Oktober 2022 17:28
Di Sultra, oknum polisi dipecat akibat suap penerimaan casis Polri
Jumat, 30 September 2022 11:42
Polisi tembak polisi, Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond diberhentikan dari Polri
Sabtu, 10 September 2022 22:19
Polisi tembak polisi, Polri jadwalkan sidang etik Ferdy Sambo pada 25 Agustus
Selasa, 23 Agustus 2022 14:42
Mencuri dan bolos kerja 200 hari, seorang Polisi Garut dipecat
Senin, 11 Juli 2022 18:27
Polda Sulawesi Tenggara pecat oknum polisi terlibat narkoba di Wakatobi
Minggu, 3 April 2022 11:53