Kendari (ANTARA) - Selama kurun waktu Januari hingga Februari 2019 ini terdapat 15 kasus rabies yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur, Barwik Sirait melalui pesan singkat yang diterima, Rabu mengatakan dari jumlah 15 kasus gigitan anjing tersebut pihaknya belum mendapat laporan adanya angka kematian akibat gigitan anjing rabies.
Untuk itu Kata Barwik Sirait agar kasus rabies ini tidak terus bertambah pihaknya terus melakukan kesiapsiagaan sehingga dengan cepat dapat dilakukan tindakan untuk menyelamatkan korban.
"Saat ekarang ini mulai Januari hingga Februari kita sudah ada 15 kasus dan kita bersyukur juga bahwa tidak ada kematian, untuk itu petugas kita cukup tanggaplah untuk melakukan penanganan," tutur mantan kepala bidang pencegahan penyakit menular Dinas Kesahatan Sultra itu.
Menurut Barwik Sirait dalam penganan kasus rabies pihaknya juga telah melakukan beberapa hal diantaranya melakukan sosialisasi bersama Dinas Kesehatan provinsi untuk dapat mengetahui tata cara penanganan dan langkah langkah yang dilakukan apabila ada korban yang tergigit anjing.
"Agar korban kasus tidak terus bertambah pihaknya bersama dengan dinas kesehatan provinsi bersama – sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dari gigitan anjing rabies," ujar Barwik Sirait.
Ia juga menambahkan bahwa dinas kesehatan Koltim, agar kasus penyakit rabies ini tidak sampai menyebar kepada masyarakat lain, pihaknya berharap agar masyarakat yang memelihara hewan anjing, kucing dan kera untuk senantiasa menjaga peliharaannya dengan cukup memberikan asupan gizi dan juga dilakukan vaksinasi secara berkala.
Untuk di ketahui berdasarkan data yang di miliki dinas kesehatan Koltim pada tahun 2018 lalu tercatat kasus rabies yang terjadi di Koltim sebanyak 116 kasus.