Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan melakukan proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2019 mendatang.
Sekertaris Daerah (Sekda) Koltim, Eko Santoso Budiarto Sauala melaliu pesan singkat yang diterima, Senin, mengungkapkan proses perekrutan PPPk merujuk dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang manajemen PPPK dan rencana pengadaan tahap satu.
"Di mana perekrutan PPPK dilakukan dua tahap, tahap pertama minggu kedua dan keempat Februari, dan tahap kedua dilakukan pada Mei," ujarnya.
Terkait tenaga yang diprioritaskan pada rekrutmen di bulan Februari, Sekda Koltim mengatakan, diutamakan pada tiga bidang formasi yakni tenaga kesehatan, guru tidak tetap dan tenaga penyuluh pertanian.
"Jadi ketiga jurusan itu diutamakan pada rekrutmen tahap pertama, dan pada tahap kedua baru akan dibuka untuk formasi umum," ujar Sekda Koltim yang baru dilantik sepekan terakhir.
Adapun syarat perekrutan PPPK, lanjut Sekda, harus mempunyai surak keputusan (SK) yang ditandatangani bupati, dan umumr minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum pensiun.
"Untuk sistem seleksinya hampir sama dan CPNS yakni tes CAT, hanya ada perbedaannya. Kalau PNS ada persyaratan administrasi dan kompetensi bidang, namun untuk PPPK tidak ada langsung wawancara saja," katanya.
Mengenai kuota yang akan diterima, sekda Eko Budiarto mengatakan belum diketahui karena masih dalam proses usulan, dan diharapkan dalam waktu tidak lama sudah ada informasinya.