Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara mencatat, sepanjang 2019 sedikitnya 12 warga di daerah itu tertular virus rabies akibat gigitan anjing liar.
Kadis Kesehatan Kolaka Utara Irham melalui pesan Whatsaap yang diterima, Senin mengungkapkan, warga yang menjadi korban gigitan anjin gila itu tersebar dibeberapa wilayah kecamatan di daerah.
"Masyarakat akhir-akhir ini was-was untuk melakukan aktivitas seharian karena dihantui oleh anjing liar yang berkeliaran di sekitar pemukiman warga," ujaranya.
Ia mengatakan, 12 warga yang telah terkena Rabies itu masing-masing tersebar di beberapa kecamatan diantaranya Kecamatan Lasusua, Ngapa, Tiwu dan Pakue.
Menurut dia, korban yang berada di kecamatan Lasusua telah dirujuk ke RSUD Djafar Harun, Kolaka utara, namun dua diantaranya akibat luka gigitan yang parah telah dirujuk ke RSUD Benyamin Guluh Kolaka.
"Sebagian korban lainnya juga telah dirawat di Puskesmas Kecamatan dan RSUD Lasusua dan telah diberi Vaksin," ungkapnya.
Menurut mantan Kadis Perindustrian ini, kejadian tersebut sudah masuk dalam kategori luar biasa. Pihak Dinkes Kolut juga telah mengirimkan pesan kepada instansi terkait agar segera menindak lanjuti kasus tersebut.
"Kita tunggu saja dari Dinas Peternakan tindak lanjutnya serta pihak terkait," katanya.
Irham mengimbau kepada masyarakat Kolaka Utara agar tetap waspada dengan binatang liar tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau ada korban yang tergigit jangan langsung ke dukun, tetapi segera bawa ke Puskesmas terdekat untuk segera dilakukan tindakan medis," tuturnya.