Kendari (ANTARA) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Baubau bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara dan sejumlah instansi terkait melakukan rapat koordinasi guna memastikan kayu yang masuk pelabuhan Murhum dan hendak dikirim melalui kapal memiliki dokumen lengkap.
Kepala Kantor UPP Kelas 1 Baubau, Pradigdo di Baubau, Kamis mengatakan rapat koordinasi itu bertujuan agar aktivitas khusus di pelabuhan tetap kondusif dengan tidak ada gejala yang berimbas pada penindakan hukum.
"Jangan sampai nanti ada kayu yang masuk tidak memiliki dokumen sah, karena takutnya ada kayu ilegal kalau lewat sini (pelabuhan, red) kita jadi imbasnya, makanya tadi kita rapat," ujarnya.
Pradigdo yang belum lama ini menjabat sebagai Kepala Kantor UPP Baubau juga menyambut baik permintaan pihak Dinas Kehutanan yang akan menempatkan aparatnya di Pelabuhan Murhum untuk ditugaskan memeriksa dokumen kelangkapan kayu.
"Di samping itu nanti juga ada teman-teman kami di lapangan untuk melihat dan memastikan dokumen itu semuanya benar," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, kata dia, pihak kehutanan juga menyampaikan bahwa kayu yang keluar dari hutan sudah memiliki sertifikat lengkap, karena yang mengeluarkan itu pihak kehutanan.
"Apabila ada kayu yang tidak memiliki dokumen kita serahkan keamanannya kepada penegak hukum. Rapat tadi hadir juga dari Polsek KP3," ujarnya.
Pradigdo mengatakan untuk lebih menata dan memudahkan kontrol adanya kayu di pelabuhan itu, pihaknya akan memindahkan lokasi penyimpanan kayu-kayu pada satu tempat.
"Saya sudah sampaikan ke Kasi Faspel agar kayu baik di Spil, Sriil ditempatkan satu tempat saja, supaya nanti kita gampang pengawasannya," ujarnya, seraya menambahkan ini lebih pada penertiban.
Dalam rapat koordinasi di Kantor UPP Baubau, kata dia, selain dihadiri pihak Dinas Kehutanan, Polsek KP3 dan pelaku usaha, pihaknya juga mengundang Kodim 1413 Buton.