Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2019 mengusulkan untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 360 unit rumah dari Kementerian PUPR.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Butur, Armin yang dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu, mengatakan, pengusulan untuk merehabilitasi rumah melalui program bedah rumah tidak layak huni itu sudah disampaikan ke pemerintah pusat dan diharapkan selama 2019 sudah terealisasi.
"Untuk sekarang ini kita menunggu keputusan Menteri PUPR melalui Dirjen Penyediaan Perumahan dan diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama sudah ada jawabannya," ujarnya.
Ia mengemukakan, program BSPS memiliki tiga kriteria bantuan objek antara lain peningkatan kualitas, pembangunan baru serta pembangunan sarana dan prasara. Dan rumah yang layak mendapatkan bantuan harus memenuhi sembilan kriteria ketidaklayakan.
Armin menjelaskan, luas lanaai per kapitanya kurang dari 7,2 meter persegi, dan jenis atas rumah terbuat dari daun atap rumbia atau sejenisnya.
Selain itu, dinding rumahnya harus terbuat dari bambu, lantainya tanah, dan tidak memiliki sanitasi layak dan sumber penerangan bukan listrik? serta air minum yang juga belum ada akses jalan.
Dalam kaitan itu, lanjut Armin, untuk mempercepat program bantuan itu cepat terealisasi, pihaknya juga sedangh melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di daerah itu.
"Yang pasti bahwa sedikinya ada 4000-an unit rumah di Butur dinyatakan tidak layak untuk didiami dibedah secara bertahap, sehigga inilah yang menjadi perhatian utama dari pasangan Bupati dan Wabup Butur, Abu Hasan-Ramadhio," tandasnya.

