Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka memberikan klarifikasi terkait kepemilikan lahan seluas 5,5 hektare di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, yang belakangan menjadi polemik.
ASR, sapaan akrab Gubernur Sultra, menegaskan lahan tersebut diperoleh melalui proses jual beli dari pemilik sah.
"Sebelum saya beli, saya cek status kepemilikannya. Saya tidak serta merta membeli lahan tersebut. Setelah dinas teknis menyatakan bahwa lokasi termasuk Area Penggunaan Lain (APL), baru diputuskan dibeli," katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (8/12) sore.
Menanggapi tudingan sejumlah pihak yang menyebut dirinya melakukan pengrusakan hutan mangrove, ASR menjelaskan lahan yang dibelinya merupakan area bukaan bekas tambak.
"Saya menganggap tuduhan membabat bakau itu berlebihan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan terkait isu pembangunan rumah pribadi di atas lahan tersebut, ASR menyampaikan bahwa sebagai gubernur dirinya berhak menempati rumah jabatan dengan luas kawasan mencapai 10 hektare.
Namun, ia bersama keluarga memilih tinggal di rumah pribadi yang lebih kecil karena merasa lebih nyaman.
"Anak-anak saya sudah mandiri, sehingga kami lebih tenang tinggal di rumah pribadi," katanya.
Lebih lanjut, ASR mengungkapkan rencana pembangunan masjid di bagian depan lahan miliknya serta gedung pertemuan di bagian lainnya. Ia menegaskan komitmennya memimpin Sultra dengan niat tulus untuk mengabdi dan beribadah.
"Boleh dicek, sejak menjalankan tanggung jawab sebagai Gubernur Sultra, saya tidak menggunakan uang negara. Saya tinggal di kediaman pribadi, selalu bersyukur walaupun tersedia rumah dinas," ujarnya.
Sebagai informasi, sejak menjabat sebagai Gubernur Sultra, ASR tidak pernah menerima gaji maupun menggunakan fasilitas negara lainnya seperti biaya perjalanan dinas, kendaraan dinas, serta hak-hak keuangan lain yang melekat pada jabatannya.

