Kendari (Antaranews Sultra) - Rencana pemindahan kantor Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra hingga kini masih terkendala lahan untuk jalan masuk ke lokasi pembangunan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhum HAM) Sulawesi Tenggara, Sofyan di Kendari, Jumat mengatakan, Lapas Baubau direncanakan akan dipindahkan ke wilayah Wakonti Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.
Menurut Sofyan, lahan di Wakonti cukup ideal karena luasnya lima hektar, akan tetapi lahan untuk jalan masuk ke lokasi tersebut belum ada. Olehnya itu pihaknya sudah bertemu Wali Kota Baubau AS Tamrin agar hal itu bisa direalisasikan.
"Hingga saat ini, kita masih terkendala tanah untuk jalan masuk ke lokasi lahan yang akan dibangun itu," kata Sofyan.
Sofyan menjelaskan, rencana pemindahan Lapas Baubau itu karena bangunan Lapas yang ada saat ini sudah tidak ideal karena telah over kapasitas. Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Baubau mencapai 500 orang lebih, sementara ideal daya tampung hanya 140-150 orang.
"Apalagi Lapas ini tidak hanya menampung warga binaan dari Baubau, tetapi ada dari beberapa daerah lainnya, seperti dari Kabupaten Buton, Bombana, Wakatobi, Buton Selatan, dan Buton Tengah," katanya.
Wali Kota Baubau AS Tamrin mengungkapkan, permintaan membuka akses jalan? ke lokasi rencana pembangunan Lapas tersebut, masih akan dilihat pihaknya.
"Memang dari pusat belum mengucurkan anggaran pembangunannya karena belum ada jalan, sehingga itu meminta supaya dibukakan jalan ke lokasi," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk membuka jalan itu, lanjut AS Tamrin, pihaknya akan melihat dulu dari aspek posisi, pembebasan lahannya, menginventarisir pemiliknya yang akan dibukakan jalan, apakah sudah layak dan dianggarkan di APBD sehingga semua berjalan secara baik.
Namun demikian kata Wali Kota, pihaknya selalu mendukung program pemerintah apapun posisinya apalagi ini merupakan instansi vertikal.