Baubau, Sulawesi Tenggara (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, menerapkan dua pola strategi merazia di dalam lapas untuk mengantisipasi barang-barang atau sesuatu yang bisa membahayakan petugas maupun masyarakat luas.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Herman Mulawarman, di Baubau, Kamis, mengatakan dua cara strategi razia yang dilakukan pihaknya yakni bersifat rutin dan isidentil. Strategi razia rutin merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau rutin ini biasanya mereka (warga binaan) ketahui, tetapi tetap kita melaksanakan itu. Terus kalau isidentil itu biar petugas jaga mereka tidak tahu, jadi dadakan, jamnya kita sudah tentukan bersama tim yang khusus kita sampaikan," ujarnya.
Ia mengatakan razia yang dilakukan pihaknya di dalam Lapas bisa tiga hingga empat kali dalam sepekan.
Dikatakannya juga, terkait dengan pengamanan pihaknya terus ditingkatkan guna mencegah gangguan keamanan baik dari luar maupun dari dalam. Bahkan petugas sering melakukan pertemuan sebagai upaya penguatan di dalam kantor tersebut secara menyeluruh.
"Jadi, pelayanan seperti di depan di situ pengunjung diambil datanya semuanya dan barang-barangnya diperiksa, terus di dalam juga diperiksa secara menyeluruh melalui mesin X-Ray dan dilakukan lagi penggeledahan orang dan barang di ruang yang sudah disiapkan. Ini mengantisipasi jangan sampai ada barang-barang yang terlarang masuk ke dalam Lapas berupa hanphone maupun narkotika," ujarnya.
Menurut dia, mendekati akhir tahun ini otomatis gangguan keamanan pasti agak meningkat karena warga binaan biasanya berpikir tahun baru pingin kumpul sama keluarga sehingga mereka ingin melakukan tindakan yang mungkin bisa mengganggu keamanan.
"Yang jelas kami seluruh petugas di Lapas Baubau akan terus melakukan razia penggeledahan, pengontrolan dan deteksi dini untuk mitigasi risiko hal-hal yang akan terjadi guna mengantisipasi," ujarnya.
Ia juga menyebutkan pengunjung atau pembesuk tahanan dan nara pidana di Lapas itu telah diatur jadwal harinya dengan memberikan waktu yang cukup lama.
"Kalau kita melihat pengunjung ramai kita batasi waktunya, tetapi kalau kurang (pembesuk) kita berikan kesempatan mereka lewat dari waktu yang telah ditentukan, karena kita kasihan mereka ada yang jauh seperti dari Wakatobi, Buton, Buton Selatan, sehingga kita berikan waktu dan ada juga kesempatan mereka untuk shalat atau ibadah," ujarnya