Baubau (Antaranews Sultra) - Sedikitnya 42 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, yang mengikuti tes memenuhi ambangbatas penilaian.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamza, di Baubau, Rabu mengatakan, 42 peserta yang lolos passing grade pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) itu jauh dari kuota sebanyak 428 formasi.
"Dari hari pertama hingga terakhir ini berjalan normal dan tidak ada masalah. Total peserta Buton Selatan yang lolos passing grade sebanyak 42 orang," ujarnya.
Peserta seleksi yang hanya memenuhi ambangbatas itu, menurut dia, nantinya akan dijadikan bahan laporan panitia untuk dikomunikasikan kembali kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati Buton Selatan.
"Di situ nanti akan dilahirkan sikap formal dari pemerintah Buton Selatan, entah bagaimana kebijakan atau sikap resminya selanjutnya akan diteruskan kepada Kemenpan-RB," katanya.
Dengan harapan, kata dia, sedapat mungkin jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk bisa mengakomodir semua formasi yang ada sebanyak 428, karena yang menjadi permasalahan utama yakni kebutuhan daerah terhadap tenaga ASN.
"Ini bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pemda hanya menjalankan kebijakan formal pemerintah pusat," katanya.
Pelaksanaan tes selama enam hari (2-7/11) itu, kata Firman, semua mekanisme formal yang berkaitan dengan pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) dan standar kompotensi dasar sudah terpenuhi.
Sedangkan pada tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), kata dia, jumlah maksimal yang dapat direkomendasikan adalah tiga kali formasinya dengan catatan memenuhi pasinggrade atau ambang batas menurut ketentuan yang diatur dalam Permenpan 36/2018 dan Permenpan 37/2018.
"Untuk tes selanjutnya SKB itu masih menunggu dari pemerintah pusat," ujarnya.