Jakarta (ANTARA) - Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 yang terjadi pada 10 wilayah di Sulawesi dan Lampung.
Pengungkapan kecurangan seleksi CPNS atau calon aparatur sipil negara (CASN) ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, ada 21 orang sipil dan 9 PNS yang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Modus operandi yang dilakukan para pelaku ada menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku," kata Gatot.
Gatot menyampaikan, pengungkapan ini dilakukan oleh Satgas Anti-KKN CPNS yang dipimpin oleh Kabag Rencana Operasi (Kabagrenop) Mabes Polri.
Pengungkapan kasus ini dihadiri Deputi Kementerian PAN/RB.
Dalam perkara ini ada 359 CPNS yang didiskualifikasi dan 81 belum didiskualifikasi.
Kecurangan dalam perekrutan CPNS tersebut diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo pada Desember 2021.
Kemudian, BKN menjelaskan kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 bermoduskan remote access, yaitu komputer yang digunakan peserta bisa diakses oleh orang lain dari jarak jauh.
Berita Terkait
Dua personel Polri perkuat Timnas U-23 berlaga di Piala AFC Asia
Senin, 29 April 2024 13:02
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 15:34
Polri ungkap 8 tersangka teroris Jamaah Islamiyah Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:30
Densus 88 tangkap tujuh anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng
Kamis, 18 April 2024 9:50
Sebelas jenazah korban kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek dipindahkan ke RS Polri
Rabu, 10 April 2024 18:08
Kompolnas pantau pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 Polda Jatim
Minggu, 7 April 2024 14:35
Polri beri toleransi SIM-STNK habis masa berlaku saat libur Lebaran
Jumat, 5 April 2024 19:34
Kapolri instruksikan jajaran sediakan layanan penintipan kendaraan
Kamis, 4 April 2024 9:29