Kendari (Antaranews Sultra) - Masyarakat di Desa Mata Wawatu Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, sepakat untuk memanfaatkan alokasi dana bantuan desa (ADD) untuk merehabilitasi rumah tidak layak khususnya bagi warga miskin.
"Memang benar hampir seluruh dana desa yang ada di tahun 2018 ini kita fokuskan untuk membantu perbaikan rumah warga yang benar-benar tidak layak huni," kata Kepala desa setempat, Jahilin di Kendari, Senin.
Ia menambahkan di desa Mata Wawatu Kecamatan Moramo terdapat 167 Kepala Keluarga (KK) dan ada sebanyak ?50 KK diantaranya masih tergolong sangat miskin.
"Dari 50 KK yang tergolong miskin itu merupakan warga yang setiap hari sebagai pengolah batu dan seluruh atap rumahnya masih terbuat dari daun rumbia dan berdiding papan yang sudah rusak," ungkapnya.
Karena itu, selama tahun 2018, pemerintah desa Mata Wawatu akan mengganti seluruh atap ?bangunan warga miskin dengan menggunakan seng, serta rehabilitasi dinding rumah.
Jahilin menambahkan selain merehabiltasi rumah warga miskin yang akan menelan anggaran 300 juta lebih, dana desa 2018, juga akan dimanfaatkan untuk pengadaan lampu jalan di sejumlah lorong desa.
"Tahun 2017 lalu, alokasi dana desa pembangunan fisik di desa Mata Wawatu, sudah dimanfaatkan untuk membangun jalan produksi sepanjang 1.700 meter, pembangunan sarana kesehatan berupa lima unit MCK, serta pembangunan jembatan dan Bronjong kali," tambahnya.