Kolaka (Antaranews Sultra) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menetapkan program kerja 2018 dalam rapat paripurna, Kamis.
Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir saat memimpin rapat itu mengatakan dalam melaksanakan program kerja itu terdiri dari tiga kali masa sidang anggota dewan.
"Masa sidang pertama 18 program kerja yang harus diselesaikan," katanya.
Sementara masa sidang kedua kata dia 20 program kerja yang juga harus diselesaikan sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir pada 2019 mendatang begitu juga masa sidang ketiga 15 Program kerja.
Parmin juga berharap program ini bisa dilaksanakan sesuai agenda agar bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
Dalam rapat paripurna itu, Hasbi Mustafa, anggota Komisi III menyarankan agar program kerja dimaksimalkan agar bisa terlaksana secara keseluruhan mengingat masa jabatan anggota DPRD berakhir.
"Pelaksanaan program kerja ini harus ditajamkan lagi, kita harus maksimalkan, apalagi kontrak kita sebagai anggota DPRD sudah habis 2019," katanya.