• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Sabtu, 12 Juli 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • DPR RI tindaklanjuti kasus kecelakaan kerja di VDNI dan OSS ke Kemenaker

      DPR RI tindaklanjuti kasus kecelakaan kerja di VDNI dan OSS ke Kemenaker

      9 jam lalu

      DPR RI bawa kasus pencemaran lingkungan PT VDNI dan OSS ke Panja Komisi XII

      DPR RI bawa kasus pencemaran lingkungan PT VDNI dan OSS ke Panja Komisi XII

      11 jam lalu

      Komisi XII DPR RI soroti tunggakan pajak PT VDNI dan OSS di Konawe Sultra

      Komisi XII DPR RI soroti tunggakan pajak PT VDNI dan OSS di Konawe Sultra

      11 jam lalu

      Balai Gakkum Sulawesi tegas larang perambahan hutan tanpa IPPKH

      Balai Gakkum Sulawesi tegas larang perambahan hutan tanpa IPPKH

      15 jam lalu

      LPKA Kendari gandeng BNN tes urine  anak pemasyarakatan dan pegawai

      LPKA Kendari gandeng BNN tes urine anak pemasyarakatan dan pegawai

      10 July 2025 14:29 Wib

  • Ekonomi
    • Pemprov bangun lima pembangkit listrik tenaga air di Sultra

      Pemprov bangun lima pembangkit listrik tenaga air di Sultra

      11 jam lalu

      Harga pangan: cabai rawit Rp61.963/kg dan bawang merah Rp43.903/kg

      Harga pangan: cabai rawit Rp61.963/kg dan bawang merah Rp43.903/kg

      16 jam lalu

      Harga  emas di Pegadaian pada Jumat kompak naik

      Harga emas di Pegadaian pada Jumat kompak naik

      16 jam lalu

      Sultra minta pemerintah pusat tetapkan harga dasar minyak nilam

      Sultra minta pemerintah pusat tetapkan harga dasar minyak nilam

      18 jam lalu

      IHSG Kamis pagi dibuka menguat 22,35 poin

      IHSG Kamis pagi dibuka menguat 22,35 poin

      10 July 2025 9:23 Wib

  • Olahraga
    • Oxford United tantang Port FC di Final Piala Presiden 2025

      Oxford United tantang Port FC di Final Piala Presiden 2025

      16 jam lalu

      Rangking terbaru FIFA: Argentina memimpin, Kroasia kembali masuk 10 besar

      Rangking terbaru FIFA: Argentina memimpin, Kroasia kembali masuk 10 besar

      16 jam lalu

      Al Hilal resmi datangkan Theo Hernandez dari AC Milan

      Al Hilal resmi datangkan Theo Hernandez dari AC Milan

      16 jam lalu

      Persija kembali datangkan pemain asing Fabio Calonego

      Persija kembali datangkan pemain asing Fabio Calonego

      10 July 2025 9:13 Wib

      Bencic kalahkan Mirra Andreeva untuk capai semifinal Wimbledon

      Bencic kalahkan Mirra Andreeva untuk capai semifinal Wimbledon

      10 July 2025 9:04 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Festival Liangkabori strategi Muna promosikan wisata berbasis budaya

      Festival Liangkabori strategi Muna promosikan wisata berbasis budaya

      5 jam lalu

      Dispar Sultra ajak 40 UMKM gelar Kendari Food Festival 2025

      Dispar Sultra ajak 40 UMKM gelar Kendari Food Festival 2025

      08 July 2025 22:33 Wib

      Wisatawan ke Pantai Nambo Kendari naik 5.801 orang

      Wisatawan ke Pantai Nambo Kendari naik 5.801 orang

      07 July 2025 22:07 Wib

      Menbud Fadli Zon: Buku sejarah dapat menemukan jati diri bangsa

      Menbud Fadli Zon: Buku sejarah dapat menemukan jati diri bangsa

      06 July 2025 16:43 Wib

      Kemenparekraf: Krakatau Festival masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

      Kemenparekraf: Krakatau Festival masuk 110 Kharisma Event Nusantara 2025

      05 July 2025 18:18 Wib

  • Humaniora
    • PT Vale hadirkan LRP di Pomalaa untuk dorong kemandirian ekonomi lokal

      PT Vale hadirkan LRP di Pomalaa untuk dorong kemandirian ekonomi lokal

      7 jam lalu

      Sultra umumkan 43 Paskibraka tingkat Sultra untuk Upacara HUT ke-80 RI

      Sultra umumkan 43 Paskibraka tingkat Sultra untuk Upacara HUT ke-80 RI

      09 July 2025 16:13 Wib

      Update Humaniora: Sekolah rakyat, banjir bandang, dan penemuan mayat korban Kapal Tunu

      Update Humaniora: Sekolah rakyat, banjir bandang, dan penemuan mayat korban Kapal Tunu

      09 July 2025 9:43 Wib

      \"Arti Cinta\" Film musikal terbaru garapan Monty Tiwa dan Tepan Kobain segera tayang

      "Arti Cinta" Film musikal terbaru garapan Monty Tiwa dan Tepan Kobain segera tayang

      09 July 2025 9:13 Wib

      Batu empedu salah satu faktor terjadinya kanker empedu, begini penjelasan ahli

      Batu empedu salah satu faktor terjadinya kanker empedu, begini penjelasan ahli

      08 July 2025 18:48 Wib

  • Opini
    • Kebijakan singkong Indonesia, petani harus untung

      Kebijakan singkong Indonesia, petani harus untung

      04 July 2025 23:56 Wib

      Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

      Cabut IUP, Pulihkan Alam: Langkah Menuju Keadilan Ekologis di Raja Ampat

      10 June 2025 17:50 Wib

      Pesona Pulau Gag Raja Ampat: Antara keindahan alam dan kekayaan nikel

      Pesona Pulau Gag Raja Ampat: Antara keindahan alam dan kekayaan nikel

      09 June 2025 5:37 Wib

      KTT ke-46 ASEAN: Membangun Masa Depan Bersama

      KTT ke-46 ASEAN: Membangun Masa Depan Bersama

      26 May 2025 13:46 Wib

      Refleksi demokrasi dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada

      Refleksi demokrasi dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada

      26 May 2025 11:19 Wib

  • Video
    • Penerimaan pajak di Kota Kendari semester I tahun 2025 meningkat

      Penerimaan pajak di Kota Kendari semester I tahun 2025 meningkat

      Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Kendari 98,56 persen

      Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Kendari 98,56 persen

      Program berjalan 5 bulan,  47.357 warga Kendari sudah laksanakan CKG

      Program berjalan 5 bulan, 47.357 warga Kendari sudah laksanakan CKG

      Polda Sultra tanam jagung serentak pada lahan 15 hektare di Konawe

      Polda Sultra tanam jagung serentak pada lahan 15 hektare di Konawe

      Lapas Kendari lakukan tes urine pegawai dan narapidana, ini hasilnya

      Lapas Kendari lakukan tes urine pegawai dan narapidana, ini hasilnya

  • Foto
    • Dirkeu ANTARA raih The Most 500 Outstanding Women 2025

      Dirkeu ANTARA raih The Most 500 Outstanding Women 2025

      Gubernur Sultra tinjau banjir Kendari

      Gubernur Sultra tinjau banjir Kendari

      Banjir Kendari

      Banjir Kendari

      Kuota tambahan cetak sawaj baru di Konsel

      Kuota tambahan cetak sawaj baru di Konsel

      Penyerahan SK CPNS dan PPPK Sultra di Kendari

      Penyerahan SK CPNS dan PPPK Sultra di Kendari

  • Internasional
    • Hamas sepakati pembebasan sandera sebagai bagian negosiasi gencatan senjata

      Hamas sepakati pembebasan sandera sebagai bagian negosiasi gencatan senjata

      Kamis, 10 Juli 2025 9:18

      Lula: Indonesia sahabat lama, kini resmi bergabung dengan BRICS

      Lula: Indonesia sahabat lama, kini resmi bergabung dengan BRICS

      Kamis, 10 Juli 2025 8:21

      Indonesia paparkan strategi pembangunan inklusif di Forum G20 EWWG Afrika Selatan

      Indonesia paparkan strategi pembangunan inklusif di Forum G20 EWWG Afrika Selatan

      Rabu, 9 Juli 2025 12:44

      AS berlakukan tarif baru untuk Indonesia dan negara lain, Trump: Tidak ada perubahan

      AS berlakukan tarif baru untuk Indonesia dan negara lain, Trump: Tidak ada perubahan

      Rabu, 9 Juli 2025 9:06

      PT Vale raih dua penghargaan bergengsi di AREA 2025 Bangkok

      PT Vale raih dua penghargaan bergengsi di AREA 2025 Bangkok

      Senin, 30 Juni 2025 17:28

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menteri PANRB dorong digitalisasi manajemen ASN

      Menteri PANRB dorong digitalisasi manajemen ASN

      Jumat, 11 Juli 2025 13:59

      BMKG: Wilayah Indonesia didominasi hujan ringan hari ini

      BMKG: Wilayah Indonesia didominasi hujan ringan hari ini

      Jumat, 11 Juli 2025 8:48

      Kemenkes-Komdigi batasi iklan produk tinggi gula, garam dan lemak

      Kemenkes-Komdigi batasi iklan produk tinggi gula, garam dan lemak

      Kamis, 10 Juli 2025 13:52

      Cuaca hari ini diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      Cuaca hari ini diprakirakan berawan hingga hujan ringan

      Kamis, 10 Juli 2025 9:07

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan hingga berawan hari ini

      BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan hingga berawan hari ini

      Rabu, 9 Juli 2025 9:39

Logo Header Antaranews Sultra

MK tolak dalil Anies-Muhaimin soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024

id Sidang PHPU ,PHPU Pilpres ,Mahkamah Konstitusi ,Anies-Muhaimin ,Presiden Jokowi Senin, 22 April 2024 11:47 WIB

Image Print
MK tolak dalil Anies-Muhaimin soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024

Tangkapan layar - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic P. Foekh membacakan isi pertimbangan dalam sidang pembacaan putusan untuk perkara PHPU Pilpres 2024 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (22/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tolak dalil Anies-Muhaimin dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan ikut campur (cawe-cawe) dalam Pilpres 2024.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum, Mahkamah menilai dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh dalam sidang pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.
Daniel menjelaskan, Anies-Muhaimin selaku Pemohon mendalilkan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 ketika bertemu pemimpin redaksi sejumlah media serta content creator, seperti Akbar Faisal, Helmy Yahya, dan Arie Putra di Istana Negara Jakarta pada Senin, 29 Mei 2023.

Untuk membuktikan dalil tersebut, kata Daniel, Pemohon mengajukan sejumlah alat bukti. Setelah dicermati, MK menilai dalil tersebut tidak diuraikan lebih lanjut oleh Pemohon terkait seperti apa makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud serta apa bukti tindakan tersebut.

Daniel mengatakan, berbagai alat bukti yang diajukan Pemohon memang menunjukkan kegiatan dan pernyataan Presiden yang berkehendak untuk cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Namun, menurut MK, bukti tersebut tidak cukup kuat untuk membuktikan dalil Pemohon.

“Menurut Mahkamah, tanpa bukti kuat dalam persidangan, tidak dapat begitu saja ditafsirkan sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 dengan menggunakan cara-cara di luar hukum dan di luar konstitusi,” kata Daniel.

Daniel juga menyebut bahwa MK tidak mendapatkan bukti adanya korelasi antara bentuk cawe-cawe dengan potensi perolehan suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, MK pun menilai dalil Pemohon tidak beralasan hukum.

Diketahui, MK membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024. Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Adapun gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU Kada di MK

Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU Kada di MK

Senin, 24 Februari 2025 11:17

MK nilai dalil soal tindakan Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat

MK nilai dalil soal tindakan Jokowi dukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat

Senin, 22 April 2024 12:29

Prabowo bekerja seperti biasa di Kemhan saat MK baca putusan

Prabowo bekerja seperti biasa di Kemhan saat MK baca putusan

Senin, 22 April 2024 12:02

MK akan bacakan putusan perkara PHPU Pilpres hari ini

MK akan bacakan putusan perkara PHPU Pilpres hari ini

Senin, 22 April 2024 7:19

KPU yakin hasil Pemilu 2024 tidak akan berubah

KPU yakin hasil Pemilu 2024 tidak akan berubah

Rabu, 17 April 2024 9:51

KPU sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini ke MK

KPU sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini ke MK

Selasa, 16 April 2024 15:41

MK buka tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan perkara PHPU

MK buka tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan perkara PHPU

Sabtu, 6 April 2024 1:27

KPU: Pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan perolehan suara akhir yang disengketakan

KPU: Pihaknya tidak menemukan adanya kesalahan perolehan suara akhir yang disengketakan

Jumat, 5 April 2024 22:24

  • Terpopuler
Sultra minta pemerintah pusat tetapkan harga dasar minyak nilam

Sultra minta pemerintah pusat tetapkan harga dasar minyak nilam

18 jam lalu

Harga  emas di Pegadaian pada Jumat kompak naik

Harga emas di Pegadaian pada Jumat kompak naik

16 jam lalu

Pemprov bangun lima pembangkit listrik tenaga air di Sultra

Pemprov bangun lima pembangkit listrik tenaga air di Sultra

11 jam lalu

Oxford United tantang Port FC di Final Piala Presiden 2025

Oxford United tantang Port FC di Final Piala Presiden 2025

16 jam lalu

Komisi XII DPR RI soroti tunggakan pajak PT VDNI dan OSS di Konawe Sultra

Komisi XII DPR RI soroti tunggakan pajak PT VDNI dan OSS di Konawe Sultra

11 jam lalu

  • Top News
DPR RI bawa kasus pencemaran lingkungan PT VDNI dan OSS ke Panja Komisi XII

DPR RI bawa kasus pencemaran lingkungan PT VDNI dan OSS ke Panja Komisi XII

Kemenkes-Komdigi batasi iklan produk tinggi gula, garam dan lemak

Kemenkes-Komdigi batasi iklan produk tinggi gula, garam dan lemak

Wagub sidak kedisiplinan ASN di Bapenda Sultra

Wagub sidak kedisiplinan ASN di Bapenda Sultra

Erick Thohir: Perum akan setor deviden ke negara tahun depan

Erick Thohir: Perum akan setor deviden ke negara tahun depan

Kejati kembali tetapkan satu tersangka korupsi pertambangan di Kolaka Utara

Kejati kembali tetapkan satu tersangka korupsi pertambangan di Kolaka Utara

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video