Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa.
"Hari ini KPU akan menyampaikan kesimpulan permohonan PHPU pilpres dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 dan Permohonan PHPU Pilpres dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 3," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kesimpulan yang diserahkan hari ini pada pokoknya menegaskan bahwa seluruh dalil-dalil Pemohon dan fakta-fakta yang ada dalam persidangan tidak terbukti.
Oleh karena itu, KPU melalui kesimpulan tersebut meminta kepada Yang Mulia Majelis Hakim Konstitusi agar menjatuhkan putusan yang pada pokoknya menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
"Dan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya serta menyatakan sah, benar, dan tetap berlaku Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menjadi objek sengketa," jelasnya.
Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.
"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).
Suhartoyo mengatakan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib.
Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini
Berita Terkait
![Jokowi percepat Surpres perihal pergantian Ketua KPU](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/23/Screenshot_20240723_132732_Gallery.jpg)
Jokowi percepat Surpres perihal pergantian Ketua KPU
Selasa, 23 Juli 2024 13:38
![KPU Sultra gunakan cara kekinian kesukaan anak muda guna gaet pemilih](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/19/IMG-20240719-WA0201.jpg)
KPU Sultra gunakan cara kekinian kesukaan anak muda guna gaet pemilih
Jumat, 19 Juli 2024 12:35
![KPU Sultra ingatkan Caleg terpilih Pemilu 2024 agar serahkan LHKPN](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/18/WhatsApp-Image-2024-06-13-at-23.32.12_0d4e7371.jpg)
KPU Sultra ingatkan Caleg terpilih Pemilu 2024 agar serahkan LHKPN
Kamis, 18 Juli 2024 19:43
![KPU Kolaka: Dokumen pasangan calon perseorangan tidak memenuhi persyaratan](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/18/KPU-Kolaka.jpg)
KPU Kolaka: Dokumen pasangan calon perseorangan tidak memenuhi persyaratan
Kamis, 18 Juli 2024 15:27
![KPU Kota Kendari luncurkan maskot dan jingle Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/15/KPU-Kota-Maskot_1.jpg)
KPU Kota Kendari luncurkan maskot dan jingle Pilkada 2024
Senin, 15 Juli 2024 13:58
![KPU Kota Kendari dialog dengan mahasiswa untuk tingkatkan partisipasi Pilkada](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/14/IMG-20240713-WA0224-1.jpg)
KPU Kota Kendari dialog dengan mahasiswa untuk tingkatkan partisipasi Pilkada
Minggu, 14 Juli 2024 11:28
![KPU Kendari rampungkan data pemilih Pilkada 2024](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/10/IMG-20240710-WA0208_1.jpg)
KPU Kendari rampungkan data pemilih Pilkada 2024
Rabu, 10 Juli 2024 19:10
![KPU Muna Barat terima dana tahap dua sebesar Rp17,20 miliar untuk pilkada](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/10/IMG-20240710-WA0042.jpg)
KPU Muna Barat terima dana tahap dua sebesar Rp17,20 miliar untuk pilkada
Rabu, 10 Juli 2024 8:26