Baubau, Antara Sultra - Pemerintah Kota Baubau melalui Dinas Pertanian menyertakan petani di daerah ini dalam asuransi yang dikelola perusahaan BUMN sebagai langkah untuk mengantisipasi kerugian.
"Asuransi pertanian ini untuk mengantisipasi kerugian petani seperti gagal panen. Mereka hanya bayar premi sebesar Rp36 ribu setiap musim tanam per hektare, sisanya Rp64 ribu disubsidi pemerintah," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Baubau, Muh Zamni, di Baubau, Jumat.
Menurut dia, dalam merealisasikan hal itu, pihak perusahaan asuransi BUMN belum lama ini telah melakukan sosialisasi kepada petani. Petani hanya membayar premi 36 persen dari total Rp100 ribu.
"Kita sudah jalin komunikasi dengan penyelenggara asuransi. Karena kita harus tahu berapa jatah kita misalnya berapa ratus hektare dalam setahun," katanya.
Zamni menyebutkan, atas rekomendasi Dinas Pertanian ke perusahaan asuransi, petani dapat mengajukan klaim Rp4 juta per hektare jika tanaman padinya mengalami kerusakan cukup parah akibat musibah.
"Jadi kalau terjadi kegagalan panen misalnya kekeringan, banjir termasuk serangan hama, tinggal mengajukan klaim. Kita kasih rekomendasi bahwa sudah gagal," ujarnya.
Ia berharap, program asuransi bagi petani dapat terealisasi pada musim tanam Juli atau Agustus 2017.