Baubau (Antara News) - Anggota Komisi II DPR RI MZ Amirul Tamim mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) harus menyiapkan penataan wilayah yang ideal terkait jumlah kabupaten dan kota ke depan yang akan dimekarkan.
"Kalau seperti sekarang ini apakah sudah cukup dengan 17 kabupaten/kota dan satu provinsi. Kalau kita melihat faktanya Sultra masih terlalu luas, sehingga provinsi ini minimal di tahun 2025 dapat dimekarkan menjadi dua provinsi," ujar Amirul saat melakukan reses di daerah calon otonom baru (DOB) Muna Timur, Sabtu.
Menurut mantan wali kota Baubau dua periode itu, pemerintah pusat yang saat ini menetapkan desain jumlah provinsi dan kabupaten/kota dalam penatan daerah hingga 10 tahun ke depan, sehingga provinsi juga harus mempersiapkannya.
"Untuk meningkatkan kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat, maka instrumen utamanya adalah pemekaran. Apalagi pengalaman untuk kawasan Timur Indonesia satu-satunya adalah pemekaran," ujar senator asal daerah pemilihan Sultra itu.
Menurutnya, kalaupun pendekatan pemekaran itu besar pembiayaannya, maka tidak salah, tetapi juga tidak tepat, sehingga daerah yang akan dimekarkan harus melalui tahapan daerah persiapan selama tiga tahun.
"Kalau saya melihat ada provinsi di kalimantan yang baru dua tahun mekar sudah terlihat kemajuan. Begitu pula di Sultra ada Muna Barat, Buton selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan yang baru dua tahun sudah menunjukan kemajuan," ujar legislator dari PPP ini.
Ia mengatakan dalam konsep rancangan peraturan pemerintah hingga tahun 2025, daerah yang diprioritaskan untuk dimekarkan menjadi DOB merupakan daerah perbatasan dan pulau terluar yang mempunyai kaitan dengan kepentingan strategis nasional.
"Untuk kepentingan strategis nasional tidak hanya daerah perbatasan dan pulau terluar, tetapi juga yang dikategorikan sebagai daerah tertentu yang memiliki kawasan ekonomi khusus atau daerah konservasi," katanya.
Selain itu, lanjut dia, jika daerah yang juga memiliki satwa atau biota-biota maupun tanaman yang tidak terdapat di daerah lain, maka perlu diidentifikasi, sehingga bisa menjadi penguatan untuk masuk dalam kategori daerah tertentu tersebut.