Raha (Antara News) - Kementerian Dalam Negeri (Kendagri) memantau langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Kabupaten Muna, Selasa.
Pihak Kemendagri memantau tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang menggelar PSU berdasarjan perintah Mahkamah Konstituai (MK) atas sengketa pilkada di daerah itu.
Kasubdit Fasilitasi Kepala Daetah Kemendagri Amran, di Raha, Selasa, mengatakan pantauan seperti itu dilakukan kepada semua daerah yang melakukan PSU.
"Dari pantauan kami pada TPS yang melaksanakan PSU semua berjalan dengan tertib, nyaman dan sesuai harapan kita semua," kata Amran yang bersama Penjabat Bupati Muna Zayat Kaimoeddin dan ketua KPU Sultra Hidayatullah.
Amran berharap masyarakat Muna bisa mempertahankan suasana kondusif itu hingga diketahui siapa pemenang dari PSU itu.
Sebelumnya, Ketua KPU Muna Amin Rambega mengatakan PSU Muna hanya dilaksanakan pada tiga tempat pemungitan suara yang terletak pada dua kecamatan yakni Kecamatan Katobu dua TPS dan Kecamatan Marobo satu TPS.
Dikatakan, lokasi TPS yakni TPS 4 Wamponiki berberlokasi di SOR La Ode Pandu, TPS 4 Raha 1 berlokasi di GOR Paelangkuta dan TPS 1 Desa Marobo di lapangan sepakbola Desa Marobo.
"Untuk PSU di tiga TPS itu, jumlah wajib pilih yang terdafrar dalam DPT sebanyak 1887 pemilih," katanya.
Ia mengaku, jumlah pemilih dalam DPT itu mengalami peningkatan pasca KPU melakukan validasi data.
PSU Pilkada Muna akan diikuti tiga pasangan calon yakni LM Rusman Emba-Malik Ditu (1), La Ode Arwaha Adi Saputra-La Ode Samuna (2) dan LM Baharuddin-La Pili (3).