Kendari (Antara News) - Jabatan dua kursi wakil ketua (waka) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih kosong karena pejabat sebelumnya telah mengundurkan diri ikut pilkada 2015.
"Dua jabatan kursi wakil ketua DPRD yang masih kosong itu adalah milik Partai Demokrat dan Partai Golkar," kata Sekretaris DPRD Sultra, Nasruan di Kendari, Sabtu.
Ia mengatakan, dua pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD karena ikut pilkada adalah Muhammad Endang dari Demokrat dan Wahyu Ade Pratama dari Golkar.
"Sampai saat ini, partai bersangkutan belum mengusulkan atau menyerahkan nama kadernya untuk menduduki jabatan wakil ketua tersebut," katanya.
Menurut dia, kekosongan dua jabatan wakil ketua tersebut berdampak kepada aktivitas DPRD Sultra dalam melakukan sidang paripurna atau pun rapat pembahasan.
"Pernah satu sidang harus dibatalkan karena tidak ada unsur pimpinan yang hadir," katanya.
Nasruan berharap, dua partai yang berhak memegang jabatan wakil ketua tersebut agar segera menyerahkan nama ke DPRD untuk diproses menjadi wakil ketua DPRD Sultra guna kelancaran tugas-tugas dewan.