Kendari (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari masih menunggu surat pengangkatan Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari terpilih Siska Karina Imran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua DPRD Kendari Subhan ST, mengatakan proses lanjutan pengangkatan dan pelantikan Wawali, pihaknya masih menunggu dari provinsi yang bertugas meneruskan dan menjemput surat pengangkatan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemndagri).
"Kita di DPRD kota tugasnya hanya sebatas bersurat ke provinsi setelah melakukan pemilihan. Setelah itu sudah menjadi tugas pemerintah provinsi sebagai perpanjagan tanggan dari pemerintah pusat," kata Subhan di Kendari, Selasa.
Subhan mengungkapkan, jika surat pengangkatan Wawali telah ada, maka pihaknya akan melakukan upaya-upaya agar pelantikan bisa segera dilaksanakan seperti yang terjadi di Jakarta saat pelantikan Wakil Gubernur Jakarta.
"Ya, kalau memang surat usulan pengangkatan itu sudah ada, pastinya pemrov juga akan menginformasikan ke kami dan kami di DPRD pasti akan melakukan upaya agar pelantikan bisa dilakukan ditengah COVID-19 ini. Tapi kalau surat itu belum ada, kita tidak bisa berbuat apa-apa," ungkap Subhan.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sultra, La Ode Ali Akbar mengukapkan, sejak 13 Maret lalu SK usulan pengangkatan Siska Karina Imran menjadi Wakil Wali Kot Kendari telah tiba di meja Mendagri sebelum proses pengakatan Wakil Gubernur Jakarta.
"Jadi kalau saya diijinkan pimpinan, akan saya jemput SK itu. Supaya ada wakilnya Wali Kota Kendari. Karen saya rasa SK-nya sudah ada karena saya proses sebelum usulan pengakatan Wakil Gubernur Jakarta," jelasnya.
Namun Ali Akbar mengungkapkan, bahwa saat ini ia belum bisa melakukan hal itu, mengingat di Jakarta telah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi dirinya yakin bahwa SK pengangkatan Siska telah ada.
"Jadi pikiran saya, itu SK mungkin sudah selesai tinggal diambil saja. Hanya disana kita mau hubungi siapa jadi susah juga sebab diberlakukan PSBB. Seandainya tidak diberlakukan mungkin kita juga bisa kesana," pungkasnya.