Kendari (ANTARA) - Dalam menghadapi pemilihan calon Wakil Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah resmi membentuk kepanitian, Kamis.
Ketua DPRD Kota Kendari, H Subhan ST usai memimpin rapat pembentukan kepanitiaan itu mengatakan bahwa hasil rapat menyepakati 11 orang dari masing-masing fraksi masuk sebagai panitia. Dimana dirinya sendiri sebagai Ketua, dan Wakil Ketua, yakni La Ode Muhammad Inarto dan Syamsudin Rahim.
"Kalau untuk sekretaris diisi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Syam Alam, namun dia tidak masuk sebagai anggota, jadi seluruhnya ada 11 orang," kata Subhan.
Sementara anggota panitia di antaranya dari Fraksi PAN Irwan Sukma, Fraksi Gerindra, Simon Mantong, Fraksi PDIP Andi Sulolipu, Fraksi DKI Rahman Tawulo, Fraksi Golkar La Ode M. Rajab Jinik, Fraksi Nasdem, Fadli Bafadal Fraksi PKS, La Yuli dan Perwakilan suara tertinggi partai politik, Rezki Brilian Pagala.
Baca juga: PKS-PAN Kota Kendari bertarung kursi Wakil Wali Kota Kendari
Subhan mengungkapkan, bahwa panitia Pilwawali yang telah dibentuk dipastikan tidak akan adalagi perombakan seperti sebelumnya, sebab dua nama Cawawali telah siap untuk dilanjutkan di DPRD yang tertuang Surat Keputusan (SK) masing-masing partai koalisi ADP-SUL.
"Ini merupakan satu langkah maju untuk menjawab tentang Pilwawali di masyarakat kota kendari yang sudah lama menantikan Wakil yang sudah lama kosong," ungkapnya.
Ia berharap dua nama yakni Adi Jaya Putra (AJP) dan Siska Karina Imran yang telah masuk di Pemerintah Kota agar segera diserahkan ke DPRD yang kemudian ditindaklanjuti ke panitia yang telah disusun.
"Dengan tahapan diperkirakan pemilihan calon wakil wali kota yang akan mendampingi Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, diperkirakan akan direalisasikan akhir Januari hingga awal Februari 2020 mendatang," ujarnya.
Subhan mengungkapkan, setelah terbentuknya panitia, maka tugas dan wewenang yang akan dilakukan adalah menyusun program kerja dan penetapan jadwal, mengumumkan dan memberitahukan penyampaian calon Wakil Walikota Kendari.
Selanjutnya, membuka pendaftaran calon Wakil Wali Kota Kendari, menerima berkas persyaratan calon Wakil Walikota Kendari, meneliti persyaratan administrasi calon Wakil Walikota Kendari.
Setelah itu, penetapan calon Wakil Wali Kota Kendari, melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan suara, menetapkan hasil pemungutas suara dan penghitungan, suara, menetapkan calon Wakil Walikota Kendari terpilih dan mengusulkan pengesahan dan pengangkatan Wakil Walikota Kendari kepada Kementrian dalam negeri (Kemendagri) melalui Provinsi.