Kolaka (Antara News) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kolaka Akbar mengatakan, pemilihan kepala desa (Pilkades) akan dilaksanakan secara serentak 15 Desember 2015.
Dari 100 desa yang ada di Kolaka yang akan mengikuti pemilihan kepala desa secara serentak sebanyak 57 desa.
"Desa yang sudah terdaftar akan melaksanakan pilkades serentak sudah di data oleh BPMD dan calon kepala desa sudah memasukan persyaratan yang nantinya akan di lakukan pemeriksaan berkas para calon kepala desa," katanya.
Begitu juga dengan pendataan jumlah pemilih di masing-masing desa kata dia,telah dirampungkan oleh pemerintah daerah dan akan diserahkan kepada masing-masing desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.
Akbar juga menjelaskan mengenai anggaran telah dialokasikan oleh pemerintah daerah di APBD 2015 dan anggaran tersebut digunakan untuk percetakan kertas suara, pengadaan kotak suara dan biaya kepanitiaan lainnya.
"Pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran Pilkades sebesar Rp18 juta perdesa," ungkapnya.