Kendari (Antara News) - Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi percontohan
pengelolaan layanan pengadaan barang dan jasa di Indonesia yang dikelola
oleh Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sultra.
Kepala BLP Sulawesi Tenggara (Sultra), Ronny Yakub Laute, di
Kendari, Minggu, mengatakan lima provinsi di Indonesia telah melakukan
studi banding untuk belajar tentang pembentukan dan pengelolaan BLP di
Sultra, yakni Yogyakarta, Papua, Gorontalo, Jawa Barat dan Kalimantan
Utara.
"Sejak BLP Sultra resmi terbentuk dan yang pertama di Indonesia,
sudah ada beberapa provinsi yang datang khusus untuk belajar cara
Pemprov Sultra sehingga juha bisa membentuk BLP, karena daerah ini
dinilai berhasil melakukan penghematan anggaran," kata Ronny.
Memurut dia, alasan kuat sehingga provinsi lain tertarik untuk
mengetahui lebih lanjut terkait lembaga baru itu, karena keberhasilan
Biro Layanan Pengadaan Sultra dalam melakukan penghematan anggaran
hingga puluhan miliar rupiah tahun lalu.
Kata Ronny, apa yang dilakukan pemerintah Sultra yang berusaha membentuk BLP hanya mengaplikasikan perintah UU.
"Kebetulan saja, Pemprov Sultra lebih dulu menerjemahkannya menjadi
sebuah aturan maupun lembaga. Dasar pembentukan BLP, sebagai bagian
upaya pemerintah membenahi proses lelang konvensional yang sarat KKN.
Buktinya, kata dia, sekitar 80 persen kepala daerah yang tersangkut
perkara hukum kasusnya menyangkut pengadaan barang dan jasa.
"Bila dulunya masih menggunakan cara manual, maka harus diubah ke
elektronik. Selain mempersingkat jalur birokrasi dan memudahkan
pelayanan, tertutup ruang bagi oknum menarik pungli," katanya.
Pembentukan BLP, kata Ronny, menjadikan anggaran pemerintah lebih
efektif dalam penggunaannya, karena SKPD tidak perlu membentuk tim adhoc
pengadaan barang dan jasa, sebab semuanya sudah menjadi tanggungjawab
BLP.