Kendari (Antara News) - Anggota DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Witiri mengapresiasi peluncuran website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk barang dan jasa milik pemerintah kabupaten setempat.
"Saya kira semua pihak harus mendukung kebijakan Pemkab Buton Selatan yang meluncurkan website LPSE itu karena hal itu akan menciptakan pengelolaan pelelangan proyek-proyek milik pemerintah secara transparan dan akuntabel," katanya di Kendari, Selasa.
Menurut dia, pelelangan proyek milik pemerintah harus dapat menghindarkan pengelola proyek dari praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.
Selain itu, kata dia, pelelangan proyek lewat LPSE juga dapat memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon rekanan untuk memperoleh pekerjaan proyek milik pemerintah.
"Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung peluncuran website LPSE itu karena hal itu akan menjadikan pengelolaan proyek pemerintah lebih transparan dan akutable serta bebas dari praktik-praktik KKN," katanya.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Senin (9/11) meluncurkan website Layanan Pengadaan barang dan jasa milik pemerintah secara elektronik di salah satu hotel di Kota Baubau.
Bersamaan dengan peluncuran website LPSE tersebut, Pemkab Buton Selatan juga menyelenggarakan pendidikan dan latihan lelang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah melalui LPSE.
Menurut Bupati Buton Selatan, Muhammad Faisal, Pemkab Buton Selatan menyelenggarakan kegiatan tersebut berdasarkan Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Melalui Perpres tersebut kata dia, setiap pelelangan barang dan jasa milik pemerintah harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
"Pelelangan barang dan jasa menggunakan LPSE merupakan salah satu bentuk tata kelola pemerintahan yang sangat akuntabel, efektif, efesien dan profesional," kata penjabat bupati, Faisal.